Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap nilai total investasi proyek infrastruktur yang telah dijamin oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejak didirikan pada 2009 hingga saat ini, pemerintah telah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PII sebanyak Rp 10,65 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN, Meirijal Nur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dari modal yang kita berikan sebesar Rp 10,65 triliun itu, PT PII sudah berani menjaminkan proyek senilai Rp 411 triliun. Bayangkan berapa kali lipatnya,” ujar Meirijal dalam acara media briefing di Kantor Pusat DJKN, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Desember 2023.
Adapun dari jumlah PMN tersebut, Rp 9,08 triliun ditujukan untuk penjaminan mandat utama baik skema KPBU maupun non-KPBU, dan Rp 1,57 triliun dalam rangka penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara dari total nilai investasi proyek infrastruktur Rp 411 triliun, Meirizal mengatakan terdapat total eksposur dan risiko penjaminan infrastruktur mencapai Rp 80 triliun. “Ya namanya berusaha pasti ada risiko, tapi risiko itu sudah diminimalkan oleh orang-orang yang ada di dalam tubuh PT PII," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menjelaskan soal proyek infrastruktur yang dijamin perusahaan. Dia menyebut ada 39 proyek infrastruktur yang dijamin dalam nilai investasi Rp 411 triliun itu.
Rinciannya terdapat 17 proyek yang merupakan proyek pembangunan jalan dengan nilai proyek Rp 176,5 triliun dan cakupan penjaminan Rp 42,1 triliun.
Kemudian, terdapat 8 proyek ketenagalistrikan dengan nilai proyek Rp 204,4 triliun dan cakupan penjaminan Rp 8,1 triliun. Ada pula 6 proyek yang berkaitan dengan air minum dengan nilai proyek Rp 7,8 triliun dan nilai penjaminan Rp 7,5 triliun, serta 4 proyek telekomunikasi dengan nilai proyek Rp 13,8 triliun dan nilai penjaminan Rp 17,9 triliun.
Lebih lanjut, terdapat 2 proyek infrastruktur yang berkaitan dengan transportasi dengan nilai proyek Rp 3 triliun dan cakupan penjaminan Rp 2,8 triliun, 1 proyek pariwisata dengan nilai proyek Rp 5 triliun dan cakupan penjaminan Rp 1,5 triliun, serta proyek konservasi energi dengan nilai proyek Rp 0,1 triliun dan cakupan penjaminan Rp 0,1 triliun.
Sedangkan penjaminan BUMN dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terdapat 8 proyek dengan porsi penjaminannya Rp 7,8 triliun dan nilai proyek Rp 63,2 triliun.