Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ramai Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Registrasi Akun Pinjol, Begini Respons Rektor

Mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta ramai diberitakan karena diminta registrasi ke akun aplikasi pinjol. Bagaimana tanggapan rektor soal ini?

7 Agustus 2023 | 17.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Sukoharjo - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta tengah menjadi sorotan. Pasalnya, di acara bertajuk Festival Budaya, para mahasiswa baru angkatan 2023 diminta untuk melakukan registrasi ke akun aplikasi pinjaman online atau pinjol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu terungkap setelah ramai komentar di akun resmi media sosial Instagram Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta belakangan ini. Tak sedikit warganet yang mengeluhkan permintaan agar mahasiswa baru di perguruan tinggi itu untuk mendaftar aplikasi marketplace dan pinjol pada Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu komentar datang dari pemilik akun @Adri_Gunaw****. Ia menulis, "Mana nih tanggung jawab moralnya kok kabur gitu aja ? Para maba udah terlanjur nyemplung ke RIBA, suruh verif foto wajah dan KTP juga. Mencoreng nama baik institut Islam dengan riba."

Sementara itu komentar juga datang dari akun lain @Iqbalsya****. Ia menyebutkan, "Yaa meskipun kita semua berharap bahwa data para MABA ini aman. Tapi adanya ini tetap berpotensi merusak citra lembaga, baik lembaga kampus atau DEMANYA sendiri. Mesti dadi guyonan kampus-kampus liyo. Hati-hati penyesalan itu selalu datang di akhir. Kalau di awal namanya pendaftaran, pinjol."

Soal hal ini, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir melalui website UIN Raden Mas Said Surakarta atau www.uinsaid.ac.id telah memberikan pernyataan tertulisnya. Ia mengaku telah melakukan sejumlah klarifikasi untuk menanggapi berita yang berkembang di media massa dan media sosial terkait dengan masalah sponsorship kegiatan festival budaya yang dikaitkan dengan  Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Raden Mas Said Surakarta. 

Ia menjelaskan, pelaksanaan PBAK sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor IAIN Surakarta Nomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta. Pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta juga sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

Adapun kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta itu, kata Mudhofir, tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal PBAK. 

"DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas," ujar Mudhofir dalam pernyataan tertulis itu, Senin, 7 Agustus 2023. 

Oleh sebab itu, pimpinan universitas telah memanggil dan memberikan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerja sama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1 x 24 jam. Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akun diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta. 

Ketika dihubungi melalui ponselnya, Mudhofir menyatakan pihak universitas tidak mengetahui sama sekali terkait kegiatan yang mengharuskan para mahasiswa baru melakukan registrasi akun pinjol itu. 

"Ini perlu diluruskan, bahwa dari pihak kampus tidak tahu-menahu. Ini kegiatan mahasiswa yang tidak dilaporkan, makanya ini sedang kita pelajari. Jadi mahasiswa bertindak sendiri tanpa memberitahu ada berita," ucapnya. 

Ia menegaskan pihak kampus tengah melakukan penyelidikan dan mencari tahu kebenaran terkait kasus itu. Pihaknya juga bakal menyiapkan sanksi yang akan diberikan oleh dewan kode etik mahasiswa jika terbukti ada kesalahan pada penyelenggara kegiatan.

"Itu tanpa koordinasi dengan kami, mestinya tidak ada paksaan (registrasi). Tidak boleh, tapi ini kan mahasiswa bertindak sendiri, nanti akan kami selidiki, Dewan Kode Etik Mahasiswa akan menegakkan. Sanksi akan ditentukan Dewan Kode Etik Mahasiswa," katanya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus