Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ramai Soal Pemilu 2024 Ditunda, Berapa Sebenarnya Dana Pemilu yang Sudah Dianggarkan Sri Mulyani?

Saat ini ramai pemberitaan pengadilan memerintahkan KPU menunda Pemilu yang sedianya digelar pada 2024. Berapa dana yang sudah dianggarkan pemerintah?

2 Maret 2023 | 19.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk menunda pemilu yang sedianya digelar pada tahun 2024. Perintah yang tertuang dalam putusan perdata itu sebelumnya diajukan oleh Partai Prima dengan tergugat KPU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salinan putusan tersebut menyebutkan KPU dihukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.

Atas putusan ini, KPU memastikan bakal menempuh upaya hukum banding. Komisioner KPU Idham Holik menyatakan dengan tegas pihaknya menolak putusan PN Jakpus.

“KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut. KPU tegas menolak putusan PN tersebut dan ajukan banding,” kata Idham saat dihubungi, Kamis, 2 Maret 2023.

Terlepas dari ramai soal penundaan pemilu tersebut, bagaimana anggaran yang sudah pemerintah alokasikan untuk agenda politik lima tahunan ini sebenarnya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp 25,01 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pemilihan umum serentak atau pemilu serentak pada tahun 2024. Anggaran itu berasal dari APBN tahun anggaran 2022 dan 2023.

Selanjutnya: Tapi angka itu, menurut Sri Mulyani, masih ...

Tapi angka itu, menurut Sri Mulyani, masih bersifat sementara karena alokasi untuk tahun anggaran 2024 masih dalam perhitungan. "Anggaran untuk Pemilu kami sediakan memadai dan tentu tetap dengan bijaksana," katanya dalam acara "Kuliah Umum media Indonesia" yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.

Bendara negara itu lalu merinci anggaran Rp 25,01 triliun tersebut akan dialokasikan ke KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan kementerian/lembaga. Rinciannya adalah anggaran terbesar senilai Rp 15,49 triliun untuk KPU, Rp 6,91 triliun untuk Bawaslu, dan senilai Rp 2,61 triliun untuk kementerian/lembaga.

Pemilu serentak pada tahun depan akan diikuti 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. Perhelatan ini diharapkan seluruhnya masuk dalam arena kompetisi politik untuk menawarkan kepada bangsa dan rakyat sebuah masa depan Indonesia dengan tata kelola yang baik dan pilihan-pilihan kebijakan yang baik.

Lebih jauh, Sri Mulyani menyebutkan pemilu wujud dari sistem demokrasi yang sudah sepakati oleh Indonesia. Oleh sebab itu, perbedaan di dalamnya harus bisa diwadahi dalam sebuah demokrasi yang baik dan harus dijaga bersama.

Sri Mulyani menyebutkan, sebetulnya pada tahun ini pun  Indonesia sudah memasuki tahun politik yang seharusnya dijadikan upaya mematangkan demokrasi dan memperkokoh persatuan bangsa. "Karena ini adalah negara kita sendiri, besar-kecil, jatuh-bangun, rusak-maju, tergantung dari kita," ujanya. "Jangan pernah menyalahkan orang lain, lihat diri kita, perbaiki diri kita."

Sri Mulyani pun yakin dalam pemilu nanti setiap pihak ingin tetap menjaga persatuan dan kesatuan untuk merayakan pesta demokrasi agar Indonesia bisa maju, dan bukan sebaliknya menginginkan perang demokrasi.

M ROSSENO AJI | IMA DINI SHAFIRA | ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

RR Ariyani

RR Ariyani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus