Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

11 April 2024 | 11.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim patroli gabungan optimalisasi fungsi Perkarantinaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di perlintasan tidak resmi atau jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia pada 3 April 2024 lalu. Komoditas itu ditemukan pada dua lokasi berbeda di sisi kanan PLBN Entikong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean. Ia mengatakan, mulanya tim gabungan melakukan penelusuran di jalur tikus sisi kanan PLBN Entikong. Saat melintasi persimpangan jalan ditemukan beberapa tumpukan plastik, tas dan bekas alas kaki yang masih baru ditinggalkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah diperiksa, isi tas dan kantong plastik tersebut adalah beras dari Malaysia. “Pada saat melewati jalur pulang, tim kembali menemukan dua kardus yang dibungkus plastik hitam dalam semak-semak,” kata Sahat melalui keterangan tertulisnya yang dikutip pada, Rabu,10 April 2024. 

Sahat mengatakan setelah dibuka, kardus tersebut berisi minyak goreng yang bertuliskan "Minyak Masak", dan diketahui berasal dari wilayah Malaysia. Dari dua temuan tersebut, diduga komoditas sengaja ditinggalkan sebelum tim patroli gabungan melintas.

"Aktivitas-aktivitas ini yang kami hindari, ini bisa jadi pintu masuk bioterorisme, sehingga itulah ku pentingnya kami bersinergi," ujarnya. 

Dia mengatakan informasi dari Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, di wilayah Kalimantan Barat terdapat 54 jalur tikus atau perlintasan tidak resm yang terbagi di Kabupaten Sambas, Bengkayang, dan Sanggau. 

Untuk mengoptimalkan kinerja di perbatasan, terutama soal pengawasan karantina, menurut dia, perlu dilakukan sinergi antar-instansi. Menurut Sahat, tujuan dari kegiatan patroli bersama tersebut adalah untuk mempererat hubungan dan komunikasi.

Dengan demikian, kata Sahat, kolaborasi bisa makin diperkuat. "Karantina itu bukan tentang nilai, sedikit dan banyak barang itu, punya risiko yang sama, sehingga kita harus sama-sama mengetahui hal tersebut," ujarnya.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Amdali Adhitama membenarkan bahwa jalur tikus di perbatasan darat Indonesia Malaysia menjadi permasalahan tersendiri. Menurutnya, potensi masuk dan tersebarnya hama penyakit melalui komoditas selundupan tersebut sangat potensial.

Dengan begitu, pelayanan karantina di PLBN Entikong dapat terus dilakukan dengan menggandeng semua unsur agar mengerti dan memahami tugas karantina serta turut mendukungnya. "Komoditas tersebut nanti akan diproses sesuai Undang-Undang Karantina dan tentunya kita terus bersinergi agar hal-hal seperti ini dapat diantisipasi dihari mendatang," katanya.

Amdali mengatakan temuan media pembawa dalam patroli gabungan tersebut terdiri dari beras 100 kilogram (terbagi dalam 10 kantong) dan minyak goreng 75 liter. Apel dan Patroli gabungan tersebut diikuti oleh 18 instansi di perbatasan yaitu CIQS, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/Tk, BNPP Entikong dan instansi lainnya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus