Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rekontruksi Palu dan Sulteng, PUPR: Pembangunan 630 Hunian Tetap Selesai

PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan 630 hunian tetap (huntap) tahap 1A di Duyu, Kota Palu

17 Maret 2021 | 12.19 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono saat meninjau pembangunan jalan tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, 11 Juni 2017. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Perbesar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono saat meninjau pembangunan jalan tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, 11 Juni 2017. TEMPO/Arkhelaus Wisnu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan 630 hunian tetap (huntap) tahap 1A di Duyu, Kota Palu dan Pombewe, Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, rehabilitasi dan rekonstruksi di Palu tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya membangun kembali Kota Palu yang tangguh terhadap bencana.

"Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama, terhadap bencana” kata Menteri Basuki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

Pembangunan Huntap ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami Di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya.

Pembangunan Huntap tahap 1A dilakukan di dua wilayah yakni Kelurahan Duyu, Kota Palu sebanyak 230 unit dan Desa Pombewe, Kabupaten Sigi sebanyak 400 unit melalui bantuan pinjaman dari National Slum Upgrading Program - Contingency Emergency Response Component (NSUP-CERC) sebesar Rp44,5 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100



Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR di Sulteng Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, langkah selanjutnya setelah pembangunan fisik Huntap rampung adalah dimulainya proses penghunian yang akan diatur oleh masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).

"Untuk itu perlu percepatan SK Data Warga Terdampak Bencana (WTB) dari masing-masing Pemda. SK tersebut juga berguna untuk estimasi jumlah kebutuhan pembangunan tahap 2," kata Arie.

Sementara itu Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II Kementerian PUPR Suko Wiyono mengatakan, telah dilaksanakan serah terima kunci sebanyak 108 unit Huntap di Duyu pada 15 Februari 2021.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus