Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Group membuka rekrutmen PLN karyawan baru periode 2019 untuk lulusan diploma hingga sarjana. Dilansir dari situs resmi PLN, http//rekrutmen.pln.co.id pendaftaran telah dibuka sejak Senin kemarin hingga 14 Februari mendatang.
Baca: Rekrutmen PLN Ditutup 14 Februari, Seleksi Digelar di 4 Kota
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada penerimaan kali ini, PLN akan mengadakan seleksi di empat kota besar yaitu Medan, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya. Untuk Penempatan nantinya akan di PT PLN, PT Pembangkit Jawa Bali, PT PLN Enjiniring, PT PLN Gas dan Geothermal, PT Indonesia Power, dan PT Indonesia Comnets Plus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PLN akan membuka kesempatan karir bagi lulusan S1 teknik elektro, teknik industri, teknik kimia, Teknik Tambang, Teknik Geologi, manajemen keuangan, akuntansi (bisnis, perusahaan, pemasaran, niaga, perkantoran) hingga Psikologi. Sedangkan untuk D3 teknik elektro, teknik informatika, administrasi, teknik lingkungan, manajemen, komunikasi, pertanahan.
Rekrutmen PLN menetapkan syarat untuk pelamar antara lain memiliki indeks prestasi komulatif atau IPK bagi para pelamar. Untuk lulusan teknik elektro, teknik lingkungan dan pertahan IPK pelamar minimal di atas 2,75. Sedangkan untuk jurusan lainya IPK diatas 3,00.
Persyaratan lainnya yaitu pelamar belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani diklat prajabatan, peserta diutamakan pria dengan batas usia untuk S1 kelahiran 1993 dan D3 kelahiran 1995.
Peserta juga harus menyiapkan sejumlah berkas administrasi mulai KTP, akte kelahiran hingga, ijazah berserta transkip nilai. Peserta diwajibkan pula melampirkan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Kepolisian dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari pihak kepolisian atau rumah sakit.
Pelamar rekrutmen PLN hanya diperbolehkan memilih 1 bidang profesi sesuai tingkat pendidikan dan program studi. Pelamar tidak dapat melamar ke jenjang yang tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.