Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meresmikan Implementasi Sertifikat Elektronik di 29 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peresmian yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah itu, AHY didampingi Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AHY mengatakan saat ini 35 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah sudah lengkap dan mampu melayani masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat elektronik.
“Transformasi digital adalah tuntutan zaman sekaligus tuntutan dari pelayanan publik yang harus kita bisa jawab melalui alih media. Dari serba fisik, serba konvensional, menjadi serba elektronik,” ujar Menteri AHY seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 12 Juli 2024.
Dengan peresmian ini, Jawa Tengah menjadi provinsi ke-20 di Indonesia yang telah mengimplementasikan Layanan Sertipikat Tanah Elektronik pada seluruh Kantor Pertanahannya. Keuntungan dari implementasi layanan pertanahan elektronik ini antara lain menghindari kejahatan pertanahan yang merugikan masyarakat.
“Dengan Sertifikat Tanah Elektronik, kami berharap semakin aman dari potensi kejahatan pertanahan karena masuk ke dalam database. Walaupun selalu ada kerentanan, cyber attacks, kita harus memperkuat sistem pengamanan terhadap semua data tanah dan tata ruang,” kata AHY.
AHY berharap transformasi digital ini akan mampu mengelola pendataan secara baik. Selain itu, AHY menyebut langkah ini akan semakin menguntungkan untuk ekonomi negara.
Selanjutnya: Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyampaikan....
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyampaikan implementasi layanan pertanahan elektronik ini mendukung penyelesaian masalah pertanahan yang dialami masyarakat. Ia pun berharap ke depan, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat lebih meningkat.
Nana menyebut pemerintahan provinsi mendukung Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi layanan sertifikat elektronik dan pelayanan secara digital.
“Pengurusan sertifikat tanah lebih mudah dan cepat karena data informasi dapat diakses kapan pun, di mana pun, serta terhindar dari risiko kehilangan, bencana alam, dan pemalsuan,” kata Nana Sudjana.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Dwi Purnama melaporkan sejumlah 20,9 juta atau 97 persen bidang tanah di wilayahnya sudah terdaftar. Kondisi ini dinilai hasil sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah yang turut serta mendukung sertipikasi tanah.
“Pada hari ini di-launching implementasi Sertifikat Tanah Elektronik. Sebelumnya, enam kota sudah dan setelah ini Alhamdulillah Jawa Tengah tuntas melaksanakan layanan elektronik. Kami berpesan kepada IPPAT untuk membantu edukasi pelaksanaan layanan pertanahan elektronik. Kalau ada masalah kita selesaikan bersama sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi bersama wali kota, bupati, gubernur,” kata Dwi Purnama.
Pada kesempatan sama, Menteri AHY juga menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik yang meliputi 5 sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; 1 sertipikat Hak Pakai untuk Komisi Yudisial di Kota Semarang; 4 sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Demak; 2 sertifikat tanah wakaf; 1 sertifikat Hak Guna Bangunan untuk PT PLN; serta 4 Sertifikat Hak Milik bagi masyarakat Kabupaten Kendal dan Grobogan.
Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Tengah, sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah serta Forkopimda setempat.