Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia resmi menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorisme Financing (FATF) atau gugus tugas internasional mengenai pemberantasan pencucian uang. Dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang pada Rabu, 25 Oktober 2023, Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF yang ke-40.
"Menjadi anggota FATF memperluas kesempatan Indonesia memajukan kepentingan Indonesia dan merebut peluang emas di kancah internasional menuju Indonesia Emas 2045," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Ivan juga mengatakan keanggotaan Indonesia di FATF bakal meningkatkan kredibilitas perekonomian dan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Menurut Ivan, itu akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Kepercayaan investor kepada pemerintah akan meningkat karena keyakinan bahwa uang yang mereka investasikan di Indonesia aman dan berisiko rendah terhadap terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme," ujar Ivan.
Kemudian ihwal penegakan hukum, lanjut Ivan, Indonesia dapat meningkatkan efektivitas kerjasama internasional melalui dukungan kuat jejaring negara anggota FATF untuk mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme lintas negara, termasuk pemulihan asetnya.
"Selain itu, dengan status sebagai anggota penuh FATF, Indonesia dapat berkontribusi memberi warna kebijakan strategis global terkait APU-PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) sesuai perspektif dan kepentingan Indonesia," kata dia.
Pilihan Editor: Kisah Mahfud MD Bongkar Aliran Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 Triliun Sebelum jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini