Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing

Buruh mengkhawatirkan ada ribuan orang di PHK akibat izin usaha jasa kurir dan logistik untuk platform Shopee, Tokopedia, Blibli, dan lainnya.

3 Juli 2024 | 15.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mendesak pemerintah mencabut Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang mengizinkan platform lokapasar asing online seperti Shopee, TikTok Shop, dan lokapasar lokal Blibli, Tokopedia yang membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik. Keberadaan unit usaha itu kabarnya membuat sejumlah pekerja terancam kena PHK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka menguasai dari hulu ke hilir. Sehingga jasa usaha kurir dan logistik domestik, seperti J&T, Pos Indonesia, dan Tiki (titipan kilat) ini banyak kehilangan pekerjaan," kata dia, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Rabu, 3 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Desakan pencabutan peraturan itu jadi salah satu tuntutan unjuk rasa hari ini, Rabu, 3 Juli 2024. Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, peraturan pembentukan unit usaha jasa kurir dan logistik itu melanggar azas persaingan usaha yang fair. Saat ini menurut dia, sejumlah jasa logistik dari platform asing ini mengancam jasa usaha kurir dan logistik domestik.

Said melanjutkan, banyak pekerja dari jasa penyedia logistik lokal itu terancam kehilangan pekerjaan di rentang akhir bulan Juli-Agustus. "Banyak pekerja akan kehilangan pekerjaan. Si bulan Juli-Agustus akan terjadi PHK puluhan ribu buruh di industri jasa kurir dan logistik," katanya.

Sebab itu, Said mengatakan, Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan izin usaha jasa kurir dan logistik dari platform asing ini harus dicabut. "Karena mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung phk buruh," tutur dia.

Said menyatakan ada sekitar 500-1000 jumlah massa yang turun berunjuk rasa hari ini di sejumlah instansi negara. Selain itu, pedemo yang tergabung dari Partai Buruh dan KSPI itu akan dibagi untuk berunjuk rasa di Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

Sebelumnya Said menjelaskan, demo buruh yang diinisiasi partai berbendera orange dan organisasi buruh itu membawa tujuh tuntutan. Selain pencabutan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat, buruh juga mendesak supaya ada kebijakan penghentian PHK buruh tekstil, cabut Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Tuntutan lain, buruh meminta penghentian persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing, hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia, KPPU harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, TikTok, dan lainnya, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

"Ribuan buruh dari Jabodetabek ini akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya," ucap Said, yang menyatakan aksi buruh itu dilakukan pada pukul 09.30 WIB. Hingga pukul 10.00, belum ada massa buruh memadati Patung Kuda sebagai titik aksi awal. Tapi truk komando massa telah parkir di lokasi unjuk rasa.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus