Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rokok Kretek Mendominasi Penyebab Kenaikan Harga Grosir

BPS mencatat, kenaikan harga rokok kretek menjadi pemicu dominan atas kenaikan indeks harga perdagangan besar atau grosir.

2 Januari 2020 | 17.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto berbicara kepada wartawan, sesuai pemaparan Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2018, di Kantor Badan Pusat Statistik, Jalan Dr Sutomo, Jakarta, Senin 29 Juli 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas atau  indeks harga grosir/agen Desember 2019, naik 0,19 persendibanding bulan sebelumnya. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan kenaikan harga rokok kretek menjadi pemicu dominan atas kenaikan indeks harga grosir itu.

Suhariyanto mengatakan komoditas dengan andil terbesar pada 2019, didominasi oleh  rokok kretek, ikan beku, dan gula pasir. Masing-masing berkontribusi sebesar 0,13 persen, 0,07 persen, dan 0,04 persen.

Sementara itu, pada 2018 komoditas daging ayam, solar industri, dan rokok kretek memiliki andil paling dominan, masing-masing  sebesar 0,28 persen, 0,21 persen, dan 0,19 persen. "Pada Desember 2019, IHPB Umum Nonmigas sebesar 167,65 atau naik 0,19 persen dari IHPB November 2019 sebesar 167,33," kata Suhariyanto di kantor BPS, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2020.

Kenaikan harga grosiran tertinggi terjadi pada Sektor Industri yakni sebesar 0,41 persen. Selanjutnya, diikuti Sektor Pertambangan dan Penggalian yang naik 0,26 persen. "Dengan demikian, perubahan IHPB Nonmigas di sepanjang tahun kalender 2019 adalah sebesar 1,05 persen," ujar Suhariyanto.

BPS juga mencatat, indeks harga grosir untuk sektor konstruksi pada Desember 2019 naik sebesar 0,01 persen. Berbeda dengan sektor non migas yang didominasi rokok, indeks harga sektor konstruksi ini dipicu oleh kenaikan harga komoditas bahan  bangunan siap pasang, mulai dari kayu, batako,  genteng dan atap lainnya, batu split atau pecah, serta batu hias dan batu bangunan. Untuk Kelompok Bangunan dan Instalasi Listrik, Gas, Air Minum, dan Komunikasi mengalami kenaikan paling tinggi, yaitu sebesar 0,07 persen.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus