Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui momen terberat selama menjadi menteri adalah kebijakan pembatasan layanan internet, di media sosial. Sebab, Rudiantara mengatakan dirinya sangat menjunjung kebebasan berekspresi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tapi karena ada kepentingan lebih besar yaitu national security, akhirnya keputusan ini diambil," kata Rudiantara saat acara perpisahan di rumah dinas di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kominfo sempat memutuskan untuk membatasi penggunaan media sosial dan aplikasi percakapan terkait kabar hoaks yang berkaitan dengan kerusuhan 22 Mei 2019. Pembatasan ini akan berlaku pada fitur foto dan video di platform Facebook, Instagram, dan Whatsapp.
Saat itu, Rudiantara mengatakan kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Inti undang-undang ini antara lain adalah meningkatkan literasi kemampuan kapasitas dan kapabilitas masyarakat akan digital dan prosedur manajemen konten. "Termasuk melakukan pembatasan," kata dia.
Namun demikian, kata Rudiantara, kebijakan ini pada akhirnya menuai apresiasi dari sejumlah pihak, bahkan dari luar negeri. Sehingga, Menteri Luar Negeri Inggris saat itu mengundang Rudiantara untuk berbagi pengalamannya dalam kebijakan pembatasan internet ini. "Saya presentasi di London, karena bisa menyeimbangkan national security dengan freedom of expression," ujarnya.