Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penutupan sementara pendaftaran Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau STAN milik Kementerian Keuangan masih mengundang pertanyaan sejumlah pihak. Salah satunya datang dari mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Apakah keputusan Ibu Menkeu melakukan penutupan sementara kampus STAN berkaitan dengan pernyataan beberapa pejabat tentang radikalisme? Bila demikian, apakah keputusan pejabat publik dapat dipertanggungjawabkan berdasar tuduhan yang belum tentu benar?" tulis Didu lewat akun twitter-nya @msaid_didu, Selasa, 14 Juli 2020.
Beberapa jam kemudian, pernyataan Didu ini direspons oleh staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,Yustinus Prastowo. Jawaban itu disampaikan langsung Prastowo lewat akun twitter-nya @prastow.
"Kebijakan moratorium @pknstanid adalah bagian dari kebijakan SDM jangka menengah yang holistik. Diawali dengan rancangan transformasi PKN STAN menjadi perguruan tinggi kedinasan dengan lulusan yang unggul untuk menjawab kebutuhan ahli keuangan negara di berbagai instansi pemerintah. “Reborn to serve better!” seperti dikutip dari cuitan @prastow.
Sebelumnya, kabar ini juga sudah disampaikan oleh Sri Mulyani. Ia mengatakan saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mendesain ulang STAN. Bukan karena radikalisme, tapi dia mengatakan pendaftaran STAN tidak dibuka tahun ini karena masalah Covid-19.
"Tentu kami akan melihat sesuai dengan kebutuhan SDM dan juga dalam proses meredesain STAN ini agar menjadi suatu pusat studi yang memang betul-betul lebih komprehensif mengenai keuangan negara," kata dia dalam Town Hall Meeting Kemenkeu, Jumat, 19 Juni 2020. "Jadi ini juga untuk meredam spekulasi mengenai masalah STAN."
Menurut Sri Mulyani, situasi saat ini sangat menantang. Dia meminta kepada berbagai alumni STAN untuk ikut memikirkan bagaimana mendesain ulang STAN dengan perubahan tantangan keuangan negara. "Saya rasa ini menjadi kebutuhan untuk melakukan perbaikan di dalam sekolah STAN itu sendiri."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya mengungkapkan alasan pemerintah tak membuka pendaftaran mahasiswa baru STAN pada tahun 2020 ini.
"PKN STAN sedang melakukan penataan organisasi, penguatan kurikulum dan SDM (sumber daya manusia). Sehingga untuk tahun ini tidak menerima mahasiswa baru," kata Sekretaris Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Dwi Wahyu Atmaji kepada Tempo, Kamis, 7 Mei 2020.
Pernyataan Dwi itu menjawab kegelisahan para warganet yang menunjukkan kekecewaannya akibat STAN tak membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun ini. Sebelumnya, dalam cuitannya, Kemenpan RB menyampaikan informasi terbaru terkait pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020.
"Sahabat Muda, pemerintah ada kabar baru terkait pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020. Perhatikan baik-baik ya. Catat jadwalnya dan persiapkan dirimu dg baik," seperti dikutip dari cuitan @kempanrb, Rabu malam, 6 Mei 2020.
Cuitan itu juga melampirkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/435/M.SM.01.00/2020 tertanggal 6 Mei 2020. Surat itu menginformasikan terkait rencana pembukaan pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2020.
Pada surat tersebut juga memberitahukan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN tak ada penerimaan mahasiswa baru tahun ini. "Kementerian Keuangan yang mengelola PKN STAN berdasarkan Surat Nomor:S-75.1/MK.1/2020 tertanggal 23 Maret, pada 2020 memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran," dikutip dari surat tersebut.
Adapun Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto mengatakan alasan pertamanya adalah mengikuti keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
"Menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir 130 ribu orang," katanya melalui keterangan resminya, Kamis, 7 Mei 2020.
Alasan kedua, sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kemenkeu dari lulusan Program DI dan DIII PKN STAN serta dari sumber-sumber lainnya.
Alasan ketiga, Rahmadi mengungkapkan, sedang dilaksanakan penataan ulang sistem serta tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk penataan Program Studi dan kurikulum. Perombakan itu untuk menekankan relevansi lulusan PKN STAN di masa depan serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN).
EKO WAHYUDI