Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sandiaga: Industri Batik Serap 200 Ribu Tenaga Kerja Tersebar di 101 Sentra

Menteri Sandiaga mengatakan industri batik menyerap lebih dari 200 ribu pekerja pada lebih dari 47 ribu unit usaha yang tersebar di 101 sentra.

3 Oktober 2021 | 06.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan industri batik menggerakkan ekonomi masyarakat dengan menyerap lebih dari 200 ribu tenaga kerja.

"Industri batik mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 200 ribu orang pada lebih dari 47 ribu unit usaha yang tersebar di 101 sentra industri batik," kata Sandiaga dalam webinar "Meningkatkan Mutu Batik Kekayaan Nusantara" yang dipantau secara daring di Yogyakarta, Sabtu, 3 Oktober 2021.

Dalam webinar yang digelar Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Kemenparekraf/Bekraf, dan PT Pupuk Kaltim untuk memperingati Hari Batik Nasional, Sandiaga menuturkan batik mulai bergerak dari seni tradisi hingga menjadi seni modern.

Terdapat lebih dari 5.849 motif batik Indonesia dari Aceh hingga ke Papua. Batik juga kaya akan keberagaman warna, desain, dan cara mencanting.

Seiring dengan semakin banyak dikenakan dalam kehidupan sehari-hari, menurut dia, batik menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat yang mengerakkan perekonomian masyarakat.

Kepala BSN Kukuh S. Achmad menuturkan sebagai industri kreatif dengan potensi pasar yang menjanjikan, diperlukan strategi menghadapi tantangan era industri ekonomi kreatif ini agar produk batik Indonesia dapat bersaing di pasar global.

Dengan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi atas mutu batik, menurut Kukuh, peran Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi semakin penting."Pemerintah memiliki kewajiban mendorong produsen batik untuk meningkatkan kualitas batik, melalui penerapan SNI," kata dia.

Kukuh menjelaskan bahwa BSN berkewajiban menyediakan SNI dan skema penerapan, pembinaan, dan fasilitasi sertifikasi."Selain berperan memberikan perlindungan kepada masyarakat, SNI juga menjadi panduan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia," kata Kukuh.

BSN, telah berupaya melestarikan batik dan produk batik dengan menetapkan 32 SNI batik dan produk batik yang disusun oleh Komite Teknis 59-03 Batik dan produk batik.

Batik yang merupakan aset ekonomi kreatif di bidang kerajinan didominasi oleh sektor UMKM yang tersebar di 101 sentra usaha yang tersebar diseluruh Indonesia."Dengan ber-SNI berarti batik telah memiliki kepastian kualitas sesuai standar, yang diakui secara nasional, maupun secara internasional," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus