Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sandiaga Minta Kecelakaan di Destinasi Wisata Tidak Terulang, Terapkan CHSE

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tidak ingin peristiwa kecelakaan di destinasi wisata terulang.

5 Juni 2021 | 08.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bekerja di ruangannya di Politeknik Pariwisata Bali, Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis 27 Mei 2021. Menparekraf Sandiaga Uno bersama jajarannya melakukan 'Work from Bali' atau bekerja dari Bali serta mendukung program 'Work from Bali' yang dicanangkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi agar dapat direalisasikan sebagai salah satu upaya untuk membantu pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Bali yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tidak ingin peristiwa kecelakaan di destinasi wisata terulang. Ia mendorong kedisiplinan penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan ramah lingkungan atau CHSE.

"Dalam protokol CHSE yang kami sertifikasi di destinasi-destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, kami harus pastikan penerapan CHSE secara ketat dan disiplin," kata Sandiaga di Sleman, Jumat malam, 4 Juni 2021.

Menurut Sandiaga, peristiwa kecelakaan yang terjadi di sejumlah objek wisata seperti di Waduk Kedung Ombo, Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, kemudian kecelakaan laut di sekitar Pantai Sambolo Dua Kawasan Anyer, Kabupaten Serang, serta ambruknya jembatan di destinasi wisata Geosite Kabui di kabupaten Raja Ampat cukup menjadi pelajaran bersama.

"Merupakan satu pengingat bagi kita semua bahwa kita harus tingkatkan protokol CHSE dan kepatuhan kita terhadap CHSE di setiap destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif," ujar dia.

Sederet peristiwa kecelakaan pariwisata itu, kata Sandiaga, selain menjadi bahan kajian, Kemenparekraf langsung merespons cepat melalui upaya preventif dan antisipatif. "Seperti di Boyolali, kami langsung berkoordinasi untuk memastikan destinasi tersebut ditutup sementara, disterilkan, dilakukan penelitian apa yang terjadi," kata dia.

Apabila ditemukan pelanggaran dari sisi keamanan dan keselamatan para wisatawan di setiap destinasi wisata, menurut dia, Kemenparekraf memastikan langsung melayangkan teguran."Dan apabila ada aspek pelanggaran hukum tentu harus diproses secara hukum," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus