Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Satgas Impor Ilegal Belum Efektif, Hippindo Minta Fokus Sasar Barang Murah

Hippindo sebut kinerja satgas impor legal belum efektif. Minta satgas fokus awasi barang impor ilegal berharga miring.

28 Agustus 2024 | 18.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menilai kinerja Satgas pengawasan impor ilegal belum efektif. Asosiasi ini meminta Satgas memfokuskan sasaran pengawasan ke barang-barang impor berharga miring di paaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami mengapresiasi pemerintah yang telah membentuk Satgas ini, tapi memang dampaknya belum terlalu dirasakan karena kita masih melihat banyak sekali produk-produk yang masuknya lewat jalur ilegal,” kata Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak dibentuk pada Kamis, 18 Juli 2024, Satgas telah tiga kali mengadakan ekspose temuan barang-barang impor ilegal, yakni Cengkareng, Jakarta Utara; Tempat Penimbunan Pabean Cikarang, Kabupaten Bekasi; dan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun, menurut Haryanto, sampai saat ini barang-barang impor ilegal itu masih dengan mudah dijual di pasar, baik daring maupun luring.

Untuk mengatasi masalah ini, Haryanto mengusulkan Satgas memisahkan jenis-jenis produk impor yang menjadi sasaran pengawasan karena dinilai menganggu industri dalam negeri. Menurut dia, barang-barang impor yang seharusnya diawasi satgas adalah barang-barang murah yang harga ritelnya untuk pakaian dan alas kaki di bawah Rp 200 ribu.

Sedangkan jenama global (global brands) dengan harga di atas Rp 300 ribu, menurut Haryanto, tak boleh terkena dampaknya karena bukan merupakan pesaing produk-produk dalam negeri. Dia mengatakan, jenama global justru harus didukung pemerintah agar harganya bersaing dengan merek yang sama di negara-negara tetangga, seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia.

“Sehingga masyarakat Indonesia belanja di Indonesia saja, termasuk turis. Sayang kalau mereka belanjanya malah di luar negeri,” kata dia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya mengumpamakan impor ilegal yang masuk dalam underground economy atau ekonomi bawah tanah seperti kuman. Musababnya, setelah Satgas Impor Ilegal memberantasnya, ekonomi bawah tanah itu justru menjadi semakin kuat.

“Selesai Satgas tambah kuat dia, tambah canggih. Bukan hilang. Dimatikan tambah kuat lagi,” kata Zulhas saat membuka Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus