PROYEK telepon yang menghubungkan Denpasar-Kupang nyaris batal. Soalnya, pemerintah Prancis, yang memberikan bantuan lunak untuk proyek itu, memberikan deadline, kalau sampai akhir Desember ini belum ada kepastian pelaksanaannya, maka proyek itu dianggap gagal. Untuk menghidupkannya lagi perlu negosiasi baru antara Indonesia dan Prancis. Sekarang, setelah melalui proses tender ulang, Menko Ekuin Radius Prawiro 16 Desember lalu (dua minggu sebelum batas waktu jatuh) telah memutuskan pelaksananya: Alcatel, yang bekerja sama dengan PT Electrindo Nusantara. Ketika Cacuk Sudarijanto menjabat direktur utama, pemenang tender proyek ini adalah konsorsium TRT-Philips. Upacara penandatanganan kontrak pelaksanaan proyek telepon Denpasar-Kupang ini dilakukan di Gedung Telkom, Bandung, Rabu pekan silam, oleh Direktur Utama PT Telkom, Setyanto P. Santoso, dan South East Asia Area Manager Alcatel, Walter Groppi. Hari itu kontrak yang diteken Setyanto ada dua, yakni proyek gelombang mikro digital (GMD) untuk Nusa Tenggara (Denpasar-Kupang) senilai 104,9 juta Franc dan Rp 2 milyar, serta proyek GMD Trans Sulawesi II senilai 46,1 juta Franc dan Rp 991 juta. Menurut Humas PT Telkom D.Amarudien, nilai kontrak tersebut termasuk kontingensi (cadangan) 5% dan PPn 10%. Untuk GMD Nusa Tenggara paling lambat harus sudah selesai dalam 20 bulan, sementara proyek Trans Sulawesi selama 18 bulan -- semuanya terhitung sejak penandatanganan kontrak. Berbeda dengan rencana semula, proyek ini telah mengalami beberapa perubahan. Misalnya, ruas Denpasar-Pagal, yang semula menggunakan dua sistem diubah menjadi tiga sistem, belum lagi penambahan suku cadang dan perubahan bahan-bahan latihan. Setelah kontrak diteken, sudah tak ada lagi ancaman proyek bakal batal. Dulu, ketika pihak Telkom masih bimbang menentukan pelaksananya, pemerintah Prancis kabarnya sempat menganjurkan agar Alcatel dan TRT (yang bekerja sama dengan Philips, Belanda) bergabung saja -- tak lain supaya proyek vital ini segera dilaksanakan. Soalnya, kalau melewati deadline akhir Desember 1992, para pejabat keuangan di Paris sudah tak mau lagi mengurusnya, mengingat harus memulai dengan yang baru, kata sebuah sumber TEMPO. Untuk pelaksanaan proyek ini, seperti tercantum dalam perjanjian antara pemerintah RI dan Prancis, pinjaman untuk GMD memperoleh peluang bebas bunga selama 20 tahun. Seperti dikatakan direksi Telkom, untuk tahun 1992 BUMN ini memiliki kewajiban membayar utang (pokok pinjaman dan bunga) kepada krediturnya sebanyak Rp 470 milyar. Direksi Telkom telah mematok kewajiban tahun 1993 tak boleh lebih dari Rp 468.6 milyar supaya bisa menikmati keuntungan lebih baik. Tahun 1992, untung PT Telkom Rp 281 milyar -- lebih rendah Rp 27 milyar dibandingkan 1991. Keuntungan lain bagi Telkom dengan keluarnya Alcatel sebagai pemenang tender, perusahaan ini memiliki banyak pengalaman di sini, salah satu diantaranya membangun telekomunikasi gelombang mikro Trans Sumatera pada tahun 1989 (senilai Rp 633,75 milyar). Di samping itu, mitra lokalnya pun jelas, yakni Electrindo Nusantara, yang pengalamannya cukup memadai dalam bekerja sama dengan Telkom. Seandainya TRT yang terpilih, kendati ia sendiri berpengalaman, mitra lokalnya kabarnya satu perusahaan baru yang belum dikenal produk- produknya. Mohamad Cholid dan Ida Farida (Bandung).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini