Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sebut Pengaduan Listrik PLN Tak Efektif, Kemenko Maritim: Ada, Tapi Gak Hidup

Karena sistem pengaduan yang dinilai tak efektif itu, masyarakat disarankan melaporkan ketidakpuasan terkait pelayanan PLN ke Kemenko Marves.

11 September 2020 | 07.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
TEMPO/ Nickmatulhuda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa, menyarankan supaya masyarakat melaporkan ketidakpuasan mereka terkait pelayanan sistem PT PLN (Persero) ke lembaganya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sistem pengaduan PLN enggak aktif-aktif amat. Ada (sistem pengaduan), tapi enggak hidup,” kata Purbaya, dalam konferensi virtual, Kamis, 9 September 2020. Menurut dia, hal itu terjadi karena kurang pengawasan. “Sekarang kan kami awasi.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia berharap pelayanan pengaduan perusahaan setrum ini ke depan berbenah supaya lebih baik. Menurut dia, laporan masyarakat ini akan bisa langsung ditindaklanjuti lembaganya dengan menegur PLN. “Kalau emang mereka tidak melaporkan pekerjaannya dengan baik,” tutur Purbaya.

Sejauh ini, Purbaya menambahkan, bahwa mulai ada perbaikan sistem dilakukan perusahaan listrik ini. Sebelumnya, kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan ini, juga menemukan kejanggalan pada biaya penagihan listrik.

Purbaya menjelaskan temuan itu terkait biaya tagihan listrik yang melonjak dari Rp 1 juta, 2 Juta, Rp 50 juta, dan di bulan akhir penagihan meningkat hingga Rp 70 juta. Kasus itu menimpa salah satu warga di Malang, Jawa Timur, yang membuka bengkel las.

Setelah menemukan kasus tersebut, dua orang staf Purbaya hari ini, langsung diterjunkan untuk memverifikasi kasus tersebut. "Hari ini dua staf saya ada di Malang mengecek apa yang terjadi dengan meteran di sana," ucap dia. Hingga Juni lalu, kementerian ini menerima 410 aduan masyarakat terkait penagihan listrik.

Mulai Oktober 2020, masyarakat yang punya keluhan untuk PT Listrik Negara (Persero) atau PLN bisa menyampaikannya melalui aplikasi khusus, yakni New PLN Mobile. Aplikasi itu bisa diunduh melalui ponsel pintar.

“Bulan Oktober kami akan launching sehingga keluhan terkait servis akan ditangani dengan New PLN Mobile,” ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Rabu, 9 September 2020.

Perusahaan setrum negara memang sedang bersiap merilis teknologi terbarunya yang menghubungkan pelanggan dengan manajemen. Tak hanya menangani soal keluhan, teknologi itu juga menampung kebutuhan konsumen untuk mengecek tagihan listrik, pemadaman, hingga rencana penambahan daya.

Saat ini, Zulkifli menerangkan, perusahaan tengah melakukan uji coba secara internal. Uji coba dilakukan sejak Juli lalu.

Setelah aplikasi itu aktif, Zulkifli Zaini memastikan perseroan tidak lagi melayani kebutuhan masyarakat dengan cara lama atau manual. “Jadi bukan menggunakan cara-cara yang ada saat ini,” katanya.

IHSAN RELIUBUN | FRANCISCA CHRISTY

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus