Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sekarga Tawarkan Opsi Penyelamatan Garuda Indonesia, Begini Teknisnya

Sekretariat Bersama Karyawan menyatakan para pegawai Garuda Indonesia memilih opsi sendiri dalam penyelamatan perusahaan pelat merah itu.

28 Mei 2021 | 16.30 WIB

Pekerja kargo melakukan bongkar muat vaksin COVID-19 jenis Sinovac dari badan pesawat Garuda Indonesia setibanya dari China di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 30 April 2021. Pemerintah Indonesia kembali kedatangan vaksin COVID-19 Sinovac sebanyak enam juta dosis vaksin berbentuk bulk, yang selanjutnya dibawa ke Bio Farma Bandung. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pekerja kargo melakukan bongkar muat vaksin COVID-19 jenis Sinovac dari badan pesawat Garuda Indonesia setibanya dari China di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 30 April 2021. Pemerintah Indonesia kembali kedatangan vaksin COVID-19 Sinovac sebanyak enam juta dosis vaksin berbentuk bulk, yang selanjutnya dibawa ke Bio Farma Bandung. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang - Koordinator Sekretariat Bersama (Sekber) Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Tommy Tampatty mengatakan karyawan memilih opsi sendiri dalam penyelamatan perusahaan pelat merah itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Opsi dari tim Kementerian, kami memilih opsi penyelamatan. Tapi kami punya opsi sendiri yang kami sebut opsi penyelamatan Garuda merah putih nasionalis," ujar Tommy dalam keterangan pers terkait pensiun dini, Jumat 28 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tommy menjelaskan opsi merah putih negara harus berketetapan terhadap flag carrier, negara harus berpihak  flag carrer dengan mereview seluruh regulasi dan rute rute "Opsi ini akan menyehatkan Garuda secara permanen, dan tanpa harus ada pensiun dini," katanya.

Ia menilai 4 opsi yang ditawarkan pemerintah tidak menyentuh akar masalahnya, status garuda aset bangsa, namun harus mengingatkan posisi negara selama ini seperti apa. "Contoh Australia, kebijakan pemerintah yang sangat berpihak pada slot, kebijakan rute, golden time,"

Sementara, kata Tommy, penyelamatan Garuda selama ini berorintasi pada dana talangan. "Cenderung pada kondisi likuidasi."

Dalam waktu dekat Karyawan Garuda akan menemui presiden Joko Widodo atau Jokowi,  menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri perhubungan. "Kami akan sampaikan draf penyelamatan Garuda," kata Tommy.

Sebelumnya, kinerja keuangan Garuda Indonesia tak kunjung membaik pada 2021. Emiten berkode GIAA itu terakhir mencatatkan utang hingga Rp 70 triliun atau US$ 4,9 miliar.

Dalam pernyataannya kepada karyawan perusahaannya dalam sebuah rapat, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan setiaputra mengatakan perusahaan pelat merah ini dalam kondisi berat secara finansial.

Ia menyatakan perseroan terus berkomunikasi dengan pemerintah untuk mencari opsi penyelamatan perusahaan. Musababnya, perusahaan masih terus mengalami tekanan karena pandemi Covid-19. “Kami setiap saat komunikasi,” ujar Irfan.

Irfan saat itu juga mengatakan Garuda Indonesia memiliki utang yang jumlahnya bertambah lebih dari Rp 1 triliun per bulan seiring dengan penundaan pembayaran yang dilakukan perusahaan kepada pada pemasok. "Saat ini arus kas GIAA berada di zona merah dan memiliki ekuitas minus Rp 41 triliun," ujarnya dalam sebuah rekaman.

Sebagai langkah untuk mempertahankan bisnis, Garuda akan melakukan restrukturisasi yang mencakup pengurangan jumlah armada pesawat hingga 50 persen. Bila saat ini Garuda memiliki 142 pesawat, ke depan perusahaan kemungkinan hanya mengoperasikan 70 unit.

Selain itu, belakangan Garuda Indonesia menawarkan pensiun dini kepada karyawan perusahaan. Rencananya, pensiun dini mulai berlaku pada Juli 2021.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus