Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Menambah Armada Penjaga Samudra

Jumlah kapal pengawas perikanan masih jauh dari ideal. Indonesia akan mendapat hibah hingga mengajukan pinjaman untuk menambah jumlah kapal.

14 Desember 2021 | 00.00 WIB

Kapal nelayan di pelabuhan Muara Angke, Jakarta, 17 Februari 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Kapal nelayan di pelabuhan Muara Angke, Jakarta, 17 Februari 2020. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menambah jumlah kapal pengawas.

  • Kapal dengan panjang 110 meter akan mengawasi perairan Natuna Utara.

  • Operasi kapal perikanan menghadapi keterbatasan anggaran di tengah kenaikan harga bahan bakar.

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menambah armada kapal untuk memperkuat pengawasan sumber daya laut dan perikanan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda Adin Nurawaluddin, mengatakan jumlah kapal yang beroperasi saat ini masih jauh dari ideal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Adin, saat ini ada 30 kapal pengawas yang beroperasi dari Sabang sampai Merauke. "Dalam grand design yang kami susun, dibutuhkan 70 kapal pengawas perikanan," kata dia, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adin mengatakan pengadaan kapal baru akan dilakukan secara bertahap. Hingga 2024, setidaknya 12 unit kapal pengawas tambahan bakal siap berlayar. Ukuran panjang kapal beragam, dari 60 meter, 70 meter, hingga 110 meter.

Khusus untuk kapal dengan panjang 110 meter, Adin berencana menempatkannya di perairan Natura Utara. Kapal offshore patrol vessel (OPV) tersebut akan menghadapi kapal nelayan berbendera Vietnam yang sering kali dikawal oleh coast guard dan fisheries surveillance negara tersebut.

Indonesia dan Vietnam masih berselisih mengenai perbatasan negara di wilayah perairan lantaran perbedaan acuan hukum. Indonesia mengacu pada aturan United Nations Convention on the Law of the Sea 1982, sementara Vietnam menganut rezim landas kontinen. Melansir data Indonesia Ocean Justice Initiative, intrusi pencurian ikan di kawasan tersebut oleh kapal berbendera Vietnam pada November 2021 meningkat dibanding pada tiga bulan sebelumnya.

Memburu Pencuri Ikan

Adin menuturkan, ketika penindakan hendak dilakukan di wilayah tersebut, tim pengawas perikanan Indonesia menghadapi kendala karena ukuran kapal. Kapal terbesar Indonesia yang beroperasi saat ini memiliki panjang 70 meter. Sedangkan Vietnam memiliki kapal yang lebih besar. "Karena kapal kita ukurannya kecil, mereka menubrukkan kapalnya ke kapal kita sebagai bentuk perlawanan," tuturnya. Dengan OPV, pemerintah berharap bisa memberikan efek jera bagi kapal asing yang melanggar.

Adin mengatakan pengawasan juga akan dibantu lewat alat pemantau di udara. Untuk jangka panjang, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperketat inspeksi lewat satelit. Pemerintah tengah mengembangkan teknologi pemantauan menggunakan citra satelit yang tak terbatas untuk mengontrol perbatasan Indonesia. "Jadi, tidak cuma mengetahui keberadaan kapal asing. Nanti kami juga bisa memonitor tumpahan minyak, kerusakan lingkungan di pesisir, memetakan sistem komunikasi kabel laut, sampai sistem pipa laut," kata dia.

Kapal pengawas perikanan. kkp.go.id

Sekretaris Direkorat Jenderal PSDKP, Suharta, mengatakan kapal OPV akan didatangkan lewat program pinjaman dan/atau hibah luar negeri hasil kerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Jumlahnya sebanyak dua unit. Melalui program yang sama, pemerintah akan mendatangkan delapan kapal. "Harapan kami, tahun depan semuanya sudah terlaksana," ujarnya.

Selain melalui program tersebut, pengadaan kapal dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 untuk memproduksi dua kapal pengawas. Kementerian Kelautan juga akan menerima hibah dua kapal berukuran 60 meter dari pemerintah Jepang pada tahun depan.

Dengan tambahan armada, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksosno, berharap hari operasi di laut bisa bertambah. Saat ini rata-rata waktu operasi kapal perikanan hanya 100 hari per tahun. "Idealnya 180 sampai 200 hari operasi," ujar dia. Tantangannya adalah keterbatasan anggaran di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak untuk kapal. Dampaknya, tim pengawasan perikanan sulit menambah waktu operasinya di lautan. Sistem pemantauan udara serta laporan nelayan sangat membantu pengawasan selagi kapal tak berlayar.

VINDRY FLORENTIN
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus