Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Grab Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata, mengeluarkan layanan Sewa Grab Car. Layanan ini merupakan penyewaan mobil untuk menuju tempat-tempat wisata di beberapa kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menjelaskan tarif yang dikenakan untuk sewa mobil di Grab, mulai Rp 290 ribu untuk 4 jam dan Rp 550 ribu untuk 12 jam. "Tarif tersebut sudah termasuk biaya untuk driver dan bensin," ucap dia di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 26 Oktober 2018.
Menurut Ridzki, tarif yang dikenakan akan menyesuaikan pasar di tiap kota. Saat ini, layanan Sewa Grab Car baru dapat digunakan di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Bali.
Kota-kota tersebut, ujar Ridzki, memiliki potensi pasar yang besar. Namun, dia tidak menutup kemungkinan untuk memperluas ke daerah lain. "Seperti Bali, sewa mobil cukup besar demand-nya," tutur dia.
Untuk memberi kenyaman kepada pelanggan, para driver Grab yang melayani sewa ini diberikan pelatihan oleh Kementerian Pariwisata. Sehingga, selain dapat mengantar, para driver tersebut memiliki pengetahuan soal destinasi wisata, juga dapat berkomunikasi menggunakan bahasa asing.
Ridzki mengatakan, setidaknya 30 persen mitra Grab Car akan mendapatkan akses Sewa Grab Car dan pelatihan dari Kementerian Pariwisata. "Mitra pengemudi akan menjadi pemandu wisata," kata dia.
Menteri Pariwisata Arief Yahya, berharap kerja sama ini dapat mewujudkan target pemerintah untuk mendatangkan 20 juta wisatawan asing pada 2019. "Ini akan menghadirkan pengalaman digital yang mulus bagi para wisatawan," tutur dia.