Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membuka seleksi guru agama dalam penerimaan Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Kuota akan dibuka berdasarkan usulan yang masuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami terus menjaring (usulan), karena tamu-tamu kami dari sekolah agama itu cukup banyak sekali," kata Menpan RB Tjhajo dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terakhir, ada Tjahjo, ada salah satu sekolah pendidikan untuk agama Katolik yang datang ke Kemenpan RB. Di sana, ternyata 60 persen gurunya beragama Islam. Sehingga, mereka meminta beberapa kuota khusus guru katolik kepada Tjahjo.
Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan penerimaan CPNS dan PPPK 2021. Sejauh ini, kebutuhan sementara mencapai 1.275.387 formasi. Dari 1,2 juta ini, sebanyak 83.669 formasi di instansi pusat.
Kemudian, 1.191.718 formasi di instansi daerah. Ini terdiri dari 1.002.616 formasi guru PPPK, 70.008 formasi PPPK non-guru, dan 119.094 formasi CPNS.
Di sisi lain, Kemenpan RB sudah menampung usulan sementara sebanyak 27.303 formasi guru agama di 393 daerah. Rinciannya yaitu guru agama Islam 22.927, Kristen 2.727, Katolik 1.207, Hindu 403, dan terakhir Budha 39 formasi.
Selanjutnya, pemerintah juga memberikan alokasi khusus bagi Kementerian Agama untuk 9.495 formasi bagi guru Madrasah. Ini untuk mengakomodir guru eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) di Kementerian Agama yang tidak dapat ikut seleksi PPPK 2019.
Tjahjo belum menjelaskan apakah usulan untuk guru agama ini sudah masuk ke dalam rencana 1,2 juta formasi atau berbeda. Sebab, formasi final baru akan diputuskan akhir Maret 2021. Tapi ia memastikan seleksi guru agama ini akan dilakukan serentak dengan guru umum.