Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan lifting migas sebesar 1,61 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) pada 2025. Lifting migas yang dimaksud terdiri dari 605 ribu barel minyak per hari (BOPD) dan gas 1,01 juta BOEPD sesuai target APBN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SKK Migas optimistis dapat mencapai target ini melalui berbagai program strategis yang telah dirancang secara menyeluruh. “Pada 2025, kami menargetkan pengeboran yang lebih masif termasuk kegiatan stimulasi sumur, reaktivasi lapangan idle, serta penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR), Improved Oil Recovery (IOR), dan onstream proyek hulu migas,” kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dalam keterangannya, Selasa, 31 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Djoko mengatakan target lifting 2025 bukan sekadar rencana di atas kertas. Target itu merupakan kontrak komitmen dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mencerminkan reputasi masing-masing. “Kami ingin melihat kenaikan produksi di setiap KKKS, dan ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya. Untuk memastikan komitmen tersebut, SKK Migas akan menerapkan mekanisme reward and punishment.
Dalam upaya mengamankan target lifting migas akhir tahun 2024, kata dia, SKK Migas telah mengintensifkan pengawasan operasional di tengah libur akhir tahun. Hal itu dilakukan melalui koordinasi agar dapat memastikan kelancaran lifting akhir tahun. “Ini demi mendukung target industri hulu migas yang telah ditetapkan,” ujar Djoko.
Dalam pengawasan akhir tahun ini, SKK Migas memprioritaskan keselamatan kerja, keandalan fasilitas, dan optimalisasi lifting. Tiga aspek ini dianggap krusial untuk menutup tahun dengan kinerja yang solid. Djoko mengingatkan bahwa hasil akhir tahun akan menjadi pijakan penting bagi target tahun berikutnya. “Jika entry point kita rendah, tantangan untuk mencapai target tahun depan akan semakin besar,” ujarnya.
Pengawasan tidak hanya dilakukan secara terpusat di IOC, tetapi juga melalui kehadiran langsung personel SKK Migas di 18 lokasi operasional migas di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan sejak dini dan memastikan semua aktivitas berjalan sesuai rencana.