Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penamaan calon bandara baru di Yogyakarta, atau yang biasa disebut sebagai Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogro menjadi salah satu topik sering diperbincangkan belakangan ini. Terkait hal ini, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I (Persero), Israwadi, menyatakan ada rangkaian panjang yang harus dilalui dalam penamaan suatu calon bandara baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Israwadi menjelaskan, pada awalnya PT Angkasa Pura akan mendiskusikan terlebih dahulu terutama kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan juga Pemerintah Kabupaten termasuk dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Setelah itu, baru kemudian nama tersebut diusulkan ke Kementerian Perhubungan untuk mendapat persetujuan menteri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Inisiatifnya tetap ada di kami, tetapi nanti kami diskusikan juga pemerintah daerah," ujar Israwadi pada Tempo, Sabtu, 6 Januari 2018. "Karena soal nama kan harus sesuai dengan kondisi dan konteks daerah, dan yang mengetahui hal itu kan pemerintah daerah."
Selain itu, terkait penamaan bandara tersebut, PT Angkasa Pura juga harus mengikuti aturan dari International Air Transport Association (IATA) sebagai kode indetifikasi lokasi atau kode stasiun. Hal ini karena IATA memiliki kode khusus untuk nama-nama bandara yang tergabung dalam asosiasi ini.
Hingga saat ini, kata Israwadi, belum ada diskusi atau pembicaraan terkait nama yang sedianya akan digunakan untuk dipakai sebagai nama bandara baru tersebut. “Kami masih fokus soal pengadaan lahan dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Yogyakarta, Agus Sulistiyono mengusulkan nama bandara tersebut Sultan Agung International Airport. Menurut dia, nama tersebut diusulkan oleh sejumlah tokoh muda yang berasal dari Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. “Hal ini karena nama Sultan Agung dianggap sesuai dengan Sejarah Yogyakarta,” kata Agus, Jumat lalu.
Selain PT Angkasa Pura dan pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan juga ikut memberi andil dalam penamaan calon bandara baru tersebut. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, menyebutkan pihaknya juga akan turut berperan dalam mendiskusikan terkait penamaan tersebut.
“Nanti diskusi juga dengan Angkasa Pura I dan Pemerintah Daerah termasuk DPR,” kata Agus. Hingga kini belum ada surat masuk terkait adanya usulan nama calon bandara itu ke Kementerian Perhubungan.