Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, menanggapi keluhan sopir truk saat membeli solar dengan quick response atau QR Code karena menggunakan ponsel model lama alias jadul. Menurut dia, penggunaan QR Code itu masih uji coba dan untuk memudahkan masyarakat membeli bahan bakar minyak atau BBM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sementara begini, ini kan masih masa transisi, nanti ada sinkronisasi data dengan Korlantas. Itu akan membuat si sopirnya tidak perlu barcode juga bisa. Kita deteksi bahwa dia berhak apa enggak,” ujar Alfian seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR pada Rabu, 7 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, dia meminta agar masyarakat mengunduh aplikasi My Pertamina agar nantinya bisa memiliki QR Code dan membuat pelayanan akan lebih cepat. Begitu dipindai, kata Alfian, akan langsung terdeteksi berapa kuota bahan bakar yang bisa dibeli, sudah mengisi berapa banyak, hingga terlihat termasuk kelompok yang berhak menerima subsidi BBM atau tidak.
“Print out saja (QR Code-nya) gampang. Itu akan mempermudah pelayanan untuk mereka dan kecepatan pelayanan kami,” ucap Alfian.
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan 1 Desember 2022 mulai melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar dengan QR Code di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Banjarmasin.
Pertamina mengajak masyarakat yang merasa berhak untuk dapat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website www.subsiditepat.mypertamina.id.
Sebelumnya, Asep, salah satu pengendara truk pengangkut pasir saat mengisi BBM di SPBU Belitung Banjarmasin mengomentari uji coba penggunaan QR Code untuk membeli solar subsidi. Dia mengaku melakukan pendaftaran melalui booth di SPBU Belitung dan saat ini sudah memiliki QR Code.
“Ya saya ikut saja aturannya gimana, biar tertib kalau beli solar,” ucapnya dikutip dari Antara beberapa waktu lalu.
Sementara itu, pengendara truk lainnya, Mansyah mengaku bingung saat ingin melakukan pendaftaran program subsidi tepat, sehingga saat ini belum memiliki QR Code. “Saya nggak punya QR Code, baru saja daftar. HP saya model lama tidak bisa dibuat daftar, jadi didaftarkan petugas di SPBU itu,” tuturnya.
Ketentuan penggunaan BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.
Pertamina Patra Niaga memulai uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh untuk produk Solar subsidi per Kamis kemarin. Uji coba akan diterapkan di 11 kota/kabupaten, antara lain Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonogiri, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Lumajang, Kota Banjarmasin, dan Kota Payakumbuh.
Uji coba penerapan Subsidi Tepat dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur digital serta kesiapan pengawas dan operator SPBU dalam mengimplementasikan mekanisme full cycle Subsidi Tepat. Uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh adalah penerapan scan QR untuk transaksi Solar subsidi.
MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA
Baca juga: G20 Sepakat Subsidi BBM Dihapus, Pemerintah Diminta Siapkan Dana untuk Nelayan hingga Petani
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.