Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru dalam Tiga Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim terdapat 11 juta lapangan kerja baru dalam tiga tahun terakhir. Namun, ia tidak memerinci statistik yang dimaksud. Benarkah pernyataan itu?

10 Oktober 2024 | 13.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini menyebut ada 11 juta lapangan kerja baru terbuka dalam tiga tahun terakhir, seiring dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, bendahara negara itu tidak menjabarkan lebih lanjut statistik yang ia kutip. Sebelumnya, Sri Mulyani berbicara tentang isu ramainya terjadi pemecatan massal dalam setahun terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian, ia menjelaskan, masih terdapat pembukaan lapangan kerja baru. Oleh karena itu, ia mengatakan kondisi perekonomian perlu dipandang secara keseluruhan. “Upamanya terjadinya PHK di satu tempat, tapi di sisi lain ada job creation. Menurut statistik, 11 juta lebih dalam tiga tahun terakhir angkatan kerja baru atau lapangan kerja baru terbuka,” kata menteri itu saat ditemui usai acara 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Oktober 2024.

Tadjuddin Noer Effendi, pakar ketenagakerjaan di Universitas Gadjah Mada, mengatakan penting untuk membedakan antara angkatan kerja dan lapangan kerja. “Kalau hanya angkatan kerja dikatakan bertambah 11 juta, itu kan belum tentu bekerja,” kata dia kepada Tempo pada Selasa, 8 Oktober 2024.
 
Mengutip penjelasan Badan Pusat Statistik (BPS), ada beberapa konsep dasar yang mereka gunakan dalam statistik, yaitu penduduk usia kerja, angkatan kerja, bukan angkatan kerja, penduduk bekerja, dan penduduk pengangguran.
 
Penduduk usia kerja dibedakan atas dua kelompok, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Adapun, angkatan kerja terdiri dari penduduk usia kerja yang bekerja (untuk mendapatkan penghasilan atau keuntungan) dan pengangguran.
 
Sedangkan, bukan angkatan kerja terdiri dari penduduk usia kerja yang pada periode rujukan tidak bekerja maupun menganggur. Mereka terdiri dari angkatan kerja potensial, orang yang menginginkan pekerjaan tapi tidak mencari dan tidak bersedia, dan orang yang tidak ingin bekerja. 
 
Konsep bekerja yang dimaksud adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan tujuan memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam.
 
Lebih lanjut, Tadjuddin mengatakan angka 11 juta lapangan kerja yang disebut Sri Mulyani perlu dibagi menjadi sektor formal dan informal. Menurut definisi BPS, pekerja formal adalah pekerja berstatus buruh/karyawan/pegawai dan berusaha dibantu buruh tetap. Sedangkan, pekerja informal adalah pekerja berstatus berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja keluarga atau tidak dibayar.
 
“Kalau informal memang banyak sekali terjadi, karena orang di sektor informal itu keluar-masuk,” kata dia. “Jadi yang 11 juta kata Bu Sri Mulyani, di mana mereka bekerja? Itu harus ada penjelasan. Kalau tidak, itu menyesatkan, seolah-olah lapangan kerja formal.”
 
Sri Mulyani memang sempat menyinggung sektor informal dalam penjelasannya. Ia mencontohkan GoJek, platform ojek daring yang mempekerjakan individu sebagai sopir dengan status mitra. “Another thing adalah munculnya kesempatan kerja baru karena sektor digital, seperti GoJek dan yang lain-lain,” kata dia.
 
Jika ditelisik lebih jauh, angka 11 juta lapangan kerja yang dimaksud Sri Mulyani mungkin merujuk pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh BPS sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada Februari dan Agustus. Sakernas dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, dengan sampel sebanyak 7.500 blok sensus (BS) atau 75.000 rumah tangga.
 
Sri Mulyani mengatakan terbukanya 11 juta lapangan kerja itu terjadi dalam tiga tahun terakhir, yang berarti sejak 2021. Menurut hitungan Tempo, angka 11 juta lapangan kerja dapat diraih dengan mengurangi jumlah penduduk yang bekerja pada 2024 dengan 2021.
 
Menurut Sakernas, jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2024 sebanyak 142,18 juta orang. Sementara, jumlah yang tercatat bekerja pada Februari 2021 sebanyak 131,06 juta orang. Jika dihitung, selisih dari kedua angka tersebut sama dengan tambahan 11,12 juta orang yang bekerja dalam tiga tahun terakhir.
 
Mengacu pada definisi BPS sebelumnya, penduduk yang bekerja memiliki arti luas. Termasuk dalam angka tersebut ialah pekerja formal berstatus buruh/karyawan/pegawai hingga pekerja informal yang berusaha sendiri, bahkan mereka yang bekerja tanpa dibayar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus