Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sri Mulyani Sebut Desa Siluman, Mantan Menteri Desa Buka Suara

Mantan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo buka suara soal dugaan Sri Mulyani bahwa ada desa fiktif yang menerima dana Rp 1 miliar.

5 November 2019 | 20.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, dalam Pemilu 2019 diprediksi tidak lolos ke parlemen. Eko Putro yang bersaing di daerah pemilihan Bengkulu memastikan dirinya tidak lolos ke parlemen. TEMPO/Bintari Rahmanita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, buka suara terkait laporan dugaan desa fiktif alias desa siluman yang diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani. Desa siluman tersebut diduga telah menerima dana Rp 1 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya tidak tau tapi mungkin saja terjadi. Sebaiknya segera kirim aparat penegak hukum dan kalau ada pelanggaran di proses saja segera supaya ada efek jera dan tidak ditiru daerah-daerah lain," ujar Eko dalam pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 5 November 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko mengatakan, kalaupun terjadi kekeliruan, semestinya hal  tersebut tidak dapat terjadi. Sebab, mekanisme penggelontoran dana desa tersebut telah melalui proses yang ketat di level kementerian terkait.

"Seharusnya tidak bisa terjadi karena penetapan desa ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Pasti sudah melalui mekanisme yang baku," kata dia.  

Eko menerangkan, mekanisme pemberian dana desa itu  berjenjang. Proses dimulai dari usulan kepala daerah beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hingga persetujuan oleh Kemendagri.

Sehingga, menurut Eko, pemberian dana tersebut hanya bisa terealisasi jika pemerintah menerima dokumen laporan pertanggungjawaban dari desa kepada kabupaten. Penerima dana desa pun nantinya bakal diaudit oleh inspektorat terkait di level kabupaten. Setelah itu, pencairan akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui rekening kabupaten.

Terkait laporan desa fiktif dan rencana investigasi yang akan dilakukan, Eko menyatakan mendukung upaya investigasi tersebut. "Sebaiknya diinvestegasi dan kabupaten yang nakal diberi sanksi pidana yang tegas agar ada efek jera," katanya.

Dugaan adanya desa siluman terungkap dalam rapat kerja bersama antara Komisi Keuangan DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kemarin. Dalam rapat itu, Sri Mulyani mengungkapan bahwa ada laporan terkait desa fiktif tersebut. Dia mengatakan desa tersebut mendapat jatah dana desa, namun nyatanya tak berpenduduk.

Desa fiktif tersebut diduga muncul dengan modus supaya ada pihak yang bisa mendapat bagian dengan memanfaatkan dana desa. Menurut Sri Mulyani, modus ini bisa muncul karena  tugas pemerintah yang hanya menyalurkan dana desa ke Kepala Desatanpa peninjauan lebih ketat. Untuk itu, Sri Mulyani akan menggelar investigasi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | DIAS PRASONGKO

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus