Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sri Mulyani Ungkap Pemerimaan Pajak Baru Rp 187,8 Triliun, Anjlok 30 Persen dari Tahun Lalu

Total penerimaan perpajakan Rp 240,4 triliun, terdiri dari pajak Rp 187,8 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 52,6 triliun, dan PNBP Rp 76,4 triliun.

13 Maret 2025 | 15.31 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono (kanan) dalam jumpa pers realisasi APBN KiTa periode Januari dan Februari 2025 yang dihelat di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025. TEMPO/Ervana.
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono (kanan) dalam jumpa pers realisasi APBN KiTa periode Januari dan Februari 2025 yang dihelat di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025. TEMPO/Ervana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2025 hanya Rp 187,8 triliun. Total penerimaan ini menurun sekitar 30,1 persen persen dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama tahun lalu. Pada Februari 2024, penerimaan pajak mencapai Rp 269,02 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Penerimaan perpajakan Rp 240,4 triliun atau 9,7 persen dari target tahun ini, terdiri dari penerimaan pajak Rp 187,8 triliun atau 8,6 persen dari target," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers realisasi APBN KiTa periode Januari dan Februari 2025 yang dihelat di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebagai informasi, penerimaan perpajakan sebesar Rp 240,4 triliun per Februari 2025 itu turun 24,9 persen jika dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 320,51 triliun. 

Per Februari 2025, Sri Mulyani merincikan penerimaan perpajakan terdiri dari pajak 187,8 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 52,6 triliun. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 76,4 triliun.

Sementara itu, Bendahara Negara melaporkan total pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp 316,9 triliun. Sebagai perbandingan, realisasi pendapatan negara pada akhir Februari 2024 tercatat Rp 400,36 triliun. Artinya, realisasi pendapatan ini mengalami penurunan sekitar 20,8 persen.

Di sisi belanja negara, Sri Mulyani memaparkan realisasi belanja sampai akhir Februari sebesar Rp 348,1 triliun. “Hingga akhir Februari kami masih melihat belanja negara Rp 348,1 triliun. Ini 9,6 persen dari belanja yang dianggarkan tahun ini,” ujarnya. 

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyatakan sampai akhir Februari 2025 APBN mengalami defisit Rp 31,3 triliun atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB). “APBN 2025 didesain dengan defisit Rp 616,2 triliun, jadi defisit ini masih di dalam target yang didesain dari APBN,” tutur Sri Mulyani. 

Seperti diketahui, defisit APBN tahun ini ditargetkan 2,53 persen terhadap PDB. Defisit terjadi saat belanja lebih tinggi dari pendapatan. Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan belanja negara dalam sebesar Rp 3.621,3 triliun dan pendapatan negara Rp 3.005,1 triliun. Sehingga defisit anggaran dibatasi Rp 616,2 triliun.

Adapun Sri Mulyani akhirnya mengumumkan realisasi APBN hingga Februari 2025. Data APBN KiTa biasanya dipublikasikan Kementerian Keuangan di pekan kedua atau ketiga pada bulan berikutnya. Namun Sri Mulyani baru membacakan publikasi kinerja APBN bulanan pada Kamis, 13 Maret 2025. Publikasi tersebut merupakan kalkulasi realisasi APBN periode Januari dan Februari 2025.

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus