Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Susi Minta Masalah Kapal Cina Masuk Laut Natuna Segera Diatasi

Susi bahkan menyertakan ikon wajah sedih saat sebuah media menulis bukan hanya kapal Cina yang merapat ke laut Nusantara, melainkan juga Vietnam.

1 Januari 2020 | 09.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Susi Pudjiastuti dalam operasi pengawasan illegal fishing di perairan perbatasan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau dengan menggunakan KRI Usman Harun, pada 14-15 April 2019. KRI Usman Harun berhasil menghentikan 7 (tujuh) kapal perikanan asing berbendera Tiongkok, namun tidak ditemukan dugaan melakukan kegiatan illegal fishing. KKP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiasyuti, meminta pemerintah segera mengatasi masalah masuknya kapal Cina di Laut Natuna secara ilegal. Harapan itu ia ungkapkan kala menanggapi salah satu berita koran daring nasional di media sosial Twitter-nya @susipudjiastuti.

"Semoga segera diatasi!" tulis Susi sambil menautkan ulang alamat laman berita tersebut, Selasa, 31 Desember 2019.

Susi juga tampak memantau perkembangan kapal-kapal asing masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif dengan mencuitkan lagi beberapa berita terkait. Susi bahkan menyertakan ikon wajah sedih saat sebuah media menulis bukan hanya kapal Cina yang merapat ke laut Nusantara, melainkan juga Vietnam.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebelumnya telah menjelaskan kronologi pelanggaran atas ZEE Indonesia di perairan utara Natuna yang terjadi pada 24 Desember 2019. Bakamla menyebut kejadian ini bermula saat kapal penjaga pantai (coast guard) pemerintah Cina yang muncul di perbatasan perairan pada 10 Desember 2019.

"Pada 10 Desember, kami menghadang dan mengusir kapal itu. Terus tanggal 23 kapal itu masuk kembali, kapal coast guard dan beberapa kapal ikan dari Cina waktu itu," kata Direktur Operasi Laut Bakamla Nursyawal Embun, saat dihubungi, Selasa, 31 Desember 2019.

Nursyawal mengatakan pada saat muncul kembali pada 23 Desember, coast guard Cina menjaga beberapa kapal ikan yang sudah masuk ke wilayah ZEE Indonesia. Saat itu, keberadaan mereka diketahui oleh KM Tanjung Datu 301 milik Bakamla. Saat diusir, Nursyawal mengatakan kapal Cina menolak dengan beralasan mereka berada di wilayah perairan milik sendiri.

Kementerian Luar Negeri telah mengonfirmasi adanya pelanggaran atas ZEE Indonesia, termasuk kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Kemenlu juga mengkonfirmasi pelanggaran kedaulatan oleh Penjaga Pantai Cina di perairan Natuna.

Atas pelanggaran tersebut, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras. "Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," tulis Kementerian Luar Negeri dalam rilis yang dikeluarkan pada Senin, 30 Desember 2019.

Duta Besar Cina pun telah mencatat sejumlah hal yang telah disampaikan dan akan segera melaporkannya ke Beijing. "Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia. Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum di ZEE Indonesia," demikian pernyataan Kemenlu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EGY ADYATAMA | ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus