Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengritik politikus Partai Gelora Fahri Hamzah lantaran memamerkan lobster seberat 5,1 kilogram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Seharusnya tidak ditangkap, karena itu adalah induk yang pasti sangat produktif," ujar Susi dalam akun @susipudjiastuti, mengomentari cuitan @fahrihamzah, Rabu, 10 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mulanya, Fahri Hamzah membuka percakapan dengan mengunggah foto dirinya tengah memegang lobster berukuran jumbo. Dalam unggahan itu, Fahri me-mention akun Susi Pudjiastuti.
Bekas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu mengatakan lobster yang dipamerkannya itu sebesar bayi. "Apa kabar bu @susipudjiastuti sehat selalu... ini bukan baby lobster tapi lobster sebesar baby...(berat: 5,1 Kg)," tulisnya, Selasa, 9 Maret 2021.
Tak hanya sekali Susi mengomentari cuitan Fahri. Hari ini, pemilik Susi Air itu kembali melontarkan tanggapan mengenai foto Fahri itu. Susi mengingatkan bahwa lobster semakin besar akan semakin produktif sebagai induk.
Susi mencontohkan bahwa di Australia lobster yang boleh ditangkap hanya yang berukuran sekitar 454 gram hingga 800 gram per ekor. "Bahkan kalau tidak salah cuma jantan saja yang boleh," cuit Susi. "Indonesia bibitnya yang baru 2 gram per ekor dan induknya yang paling gede pun ditangkap."
Susi sebelumnya memang kerap melempar kritik soal kebijakan penangkapan benih lobster. Dia pernah bercerita telah menghabiskan 30 tahun lamanya sebagai pembeli ikan di Pangandaran, Jawa Barat. Ia mengingat bagaimana dulu dalam satu hari di Pangandaran, hasil tangkapan lobster bisa mencapai 2 hingga 4 ton.
"Tahun 2000 nyaris 200 kg tidak ada. Sekarang musim pun nyari 50 kg, nyari yang besar untuk makan pun, susah," kata Susi dalam acara Mata Najwa yang diunggah di akun resmi youtube Najwa Shihab pada Rabu, 23 Desember 2020.
Namun sebelum 2019, Susi tak tahu menahu ihwal bisnis benih lobster. Baru setelah menjadi menteri, ia mengetahui semua praktik tersebut.
Ternyata, lobster di Pangandaran hilang karena bibitnya telah diambil dan juga diekspor. Sehingga, Susi membuat larangan ekspor benih lobster. "I want to do something," kata dia.
Walau kemudian, kebijakan itu dibatalkan oleh penerusnya, Edhy Prabowo. Aktivitas ekspor benur ini pula yang kemudian membuat Edhy menyandang status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Susi sadar tak lagi menjadi menteri. "Mau teriak pun tidak ada yang dengar, I don't have power," ujarnya.
Namun paling tidak, kata dia, ia membagikan logikanya atas kebijakan tersebut kepada publik. Ia mengingatkan bahwa lobster dan hasil laut lainnya, kecuali gas alam dan minyak bumi, adalah sumber daya yang bisa diperbarui.
Saat ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menyetop sementara ekspor benur. Sementara itu, aturan mengenai itu tengah dievaluasi KKP.
Adapun cuitan Susi Pudjiastuti menanggapi foto Fahri Hamzah yang disampaikan pada sepuluh jam lalu telah menuai 43 komentar dari warganet. Cuitan itu juga sudah di-retweet hingga 60 kali dan disukai oleh 271 netizen.
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO