Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan pada Senin, 8 Januari 2018, menimbulkan reaksi beragam di masyarakat. Di kantornya, Gedung Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Luhut meminta Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan penenggelaman kapal pencuri ikan untuk tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah tokoh ikut angkat bicara mengomentari pernyataan Luhut di platform media sosial, Twitter. Salah satunya yaitu Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah, Ahmad Mustofa Bisri, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Mus. Melalui akun twitternya, tokoh ulama Nahdlatul Ulama (NU) ini mengomentari sebuah pemberitaan terkait pernyataan Luhut tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Menurutku, ibu Susi Pudjiastuti hanya menjaga dan membela kepentingan Indonesia dan nelayan atau rakyat Indonesia, Semoga Allah menjaga dan membela beliau," tulis Gus Mus sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa, 9 Januari 2018.
Gayung bersambut. Komentar dari Gus Mus tersebut langsung ditanggapi oleh Menteri Susi. Pendiri maskapai penerbangan Susi Air ini menulis balasan, "Terima kasih Gus Mus. Salam Hormat."
Permintaan Luhut kepada Susi disampaikan usai mengadakan rapat koordinasi di Gedung Kemenko Maritim, Senin, 8 Januari 2018. Luhut mengatakan penghentian penenggelaman kapal ini dilakukan karena pemerintah akan fokus pada peningkatan produksi demi menggenjot ekspor produk perikanan.
Tak hanya soal kapal pencuri ikan, Luhut juga menyampaikan pesan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai masalah cantrang. Menurut Luhut, Kalla sudah memberi tahu bahwa semua masalah cantrang harus dihentikan. "Jangan ada yang aneh-aneh dulu," ujar Luhut.
Pernyataan Luhut, yang menyampaikan pesan dari wakil presiden ini terbilang aneh. Sebab, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri sudah mantap untuk melarang penggunaan cantrang mulai 1 Januari 2018. Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi bahkan menegaskan tidak ada lagi tawar menawar soal larangan tersebut.
Ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, pun ikut bersuara. Melalui akun Twitternya, Faisal menulis, "Yang bisa perintahkan menteri untuk mengubah kebijakan adalah Presiden." Menteri Koordinator, ujarnya, hanya bertugas mengkoordinasikan kebijakan menteri-menteri dalam cakupan kerjanya.
Berita lainnya tentang Susi Pudjiastuti bisa diunduh di Tempo.co.