Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menyoroti ekspor perdagangan ikan sidat yang hampir terancam punah. Hal tersebut terlihat dalam akun tewitter @susipudjiastuti pada 28 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cuitan tersebut berisi percapan mengenai budi daya ikan sidat jenis Glass Eel dan Spionny rock lobster yang sekarang sudah hampir punah dan kini masuk dalam CITES apendix 2 dan semestinya wajib di lindungi dan jika hendak di ambil hanya untuk konsumsi saja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam cuitan tersebut Susi Pudjiastuti meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar budi daya tidak menjadi kamuflase untuk pengambilan lobster.
“Pak MenKP ini obrolan saya beberapa waktu lalu dengan kawan-kawan mohon jadi acuan” ungkap Susi Pudjiastuti.
Sebelumnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga pernah menyoroti hal yang sama dalam cuitannya pada 16 juni 2019 lalu dimana ia menjelaskan bahwa ikan sidat di indonesia sudah masuk dalam Convention on International Trade in Endangered Species atau CITES.
Convention on International Trade in Endangered Species atau CITES atau yang kita kenal sebagai konvensi perdagangan internasional untuk spesies-spesies tumbuhan dan satwa liar. Konvensi ini merupakan kesepakatan internasional antara pemerintah (negara) dengan tujuan untuk memastikan bahwa perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar tidak mengancam keberadaan hidup tumbuhan dan satwa liar.
Dimana CITES ini terdiri dari tiga apendiks diantaranya:
Apendiks pertama: tentang daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan nasional.
Apendiks kedua: tentang daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bilal perdaganagnya terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
Apendiks ketiga: tentang daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di Negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya, dan suatu saat peringkatnya bisa dinaikkan ke dalam Apendiks II atau Apendiks I
Jenis Ikan Sidat telah memasuki Apendiks ke dua yang hampir terancam punah. Karena itu Susi Pudjiastuti berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa menjaga ikan sidat dari kepunahan.
SABAR AULIANSYAH PANJAITAN