Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan nilai ekspor rokok dan cerutu mencapai US$ 931,6 juta sepanjang tahun 2018 atau setara Rp 13,22 triliun dengan kurs Rp 14.200 per dolar Amerika Serikat. Jumlah ini, kata dia, meningkat hingga 2,98 persen jika dibandingkan pada 2017 yang mencapai US$ 904,7 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Industri rokok juga dapat dikatakan sebagai sektor kearifan lokal yang memiliki daya saing global,” kata Airlangga saat melakukan kunjungan kerja di Mitra Produksi Sigaret dan Sampoerna Retail Community di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur seperti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 16 Maret 2019.
Airlangga mengatakan, industri rokok di dalam negeri saat ini telah berhasil meningkatkan nilai tambah. Terutama yang dihasilkan dari bahan baku lokal berupa hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh.
Sektor ini pun, termasuk dalam sektor padat karya dan berorientasi ekspor yang mampu menyumbangkan pendapatan negara cukup signfikan melalui cukai. Sepanjang 2018, penerimaan cukai rokok menembus hingga Rp 153 triliun atau lebih tinggi dibanding perolehan di 2017 sebesar Rp 147 triliun.
"Penerimaan cukai rokok pada tahun lalu, berkontribusi mencapai 95,8 persen terhadap cukai nasional," kata Airlangga.
Adapun, pemerintah saat ini terus berusaha untuk membuat kebijakan yang dapat diterima oleh semua pihak di Industri Hasil Tembakau (IHT) ini. Salah satunya lewat peraturan terkait industri rokok, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Selain itu, ada Peraturan Presiden RI No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Terbuka dan Bidang Usaha Yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Regulasi ini ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Perindustrian No.64 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri Rokok.
Baca berita tentang Ekspor lainnya di Tempo.co.