Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tak Setuju Giant Sea Wall, Walhi: Solusinya Evaluasi Industri Besar di Pantura Jawa

Walhi Indonesia menyoroti rencana pemerintah membangun tanggul laut raksasa atau giant sea wall di Pantura Jawa.

12 Januari 2024 | 09.36 WIB

Proyek Giant Sea Wall
Perbesar
Proyek Giant Sea Wall

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyoroti rencana pemerintah membangun tanggul laut raksasa atau giant sea wall di Pantai Utara (Pantura) Jawa. Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasiona Walhi, Parid Ridwanuddin, mengatakan giant sea wall bukan solusi persoalan kehancuran ekologis di pesisir utara Jawa. 

Pasalnya, menurut Parid, penurunan permukaan tanah di Pantura Jawa terjadi lantaran kawasan Pantura, mulai dari Banten sampai Jawa Timur, telah dibebani izin industri skala besar. “Jadi, solusi yang tepat adalah mengevaluasi dan mencabut berbagai izin industri besar di sepanjang pesisir utara Jawa,” kata Parid melalui keterangan tertulisnya kepada Tempo, Kamis, 11 Januari 2024.

Menurut dia pembangunan giant sea wall justru berpotensi memperluas kehancuran ekologis. Ia menyebut pembangunan giant sea wall akan menghancurkan wilayah perairan Jawa bagian utara yang selama ini menjadi wilayah tangkapan ikan ratusan ribu nelayan tradisional. Musababnya, lanjut dia, proyek ini akan membutuhkan pasir laut yang tidak sedikit.

“Sebagai contoh, pada tahun 2021 lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengestimasi kebutuhan pasir laut untuk kebutuhan proyek reklamasi Teluk Jakarta sebanyak 388.200.000 meter kubik. Jumlah ini sangat besar untuk kebutuhan reklamasi di Jakarta saja,” ujar dia.

Selain itu, pembangunan giant sea wall disebut berpotensi mempercepat kepunahan spesies flora dan fauna di Pulau Jawa. Terlebih, kata dia, sumber daya perikanan di perairan Jawa sudah dalam situasi mengkhawatirkan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Estimasi Potensi Sumber daya Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, sumber daya ikan telah mengalami fully exploited sebesar 67 persen, dan over exploited sebesar 22 persen. 

“Artinya, dengan data tersebut, secara umum perairan utara Jawa perlu dipulihkan karena selama ini telah dieksploitasi tanpa henti,” ujar Parid. “Sedangkan pembangunan giant sea wall justru akan semakin mengancam stok sumber daya ikan sebagai sumber protein masyarakat.”

Selanjutnya: Diklaim solusi banjir rob

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembangunan giant sea wall sebagai solusi permasalahan turunnya permukaan tanah di wilayah Pantura Jawa.  Sebab, ia mengatakan, penurunan permukaan tanah di Pantura Jawa terpantau antara 1 cm hingga 25 cm per tahun. Ancaman lainnya adalah kenaikan permukaan air laut yang diperkirakan  mencapai 1 cm hingga 15 cm per tahun. Walhasil, kawasan Pantura Jawa rentan banjir rob.

Jika hal tersebut tidak segera ditangani, menurut Airlangga, akan berdampak pada 70 kawasan industri, 5 kawasan ekonomi khusus (KEK), 28 kawasan peruntukan industri, 5 wilayah pusat pertumbuhan industri, dan wilayah perekonomian lainnya. Kondisi ini juga mengancam 50 juta penduduk Pantura Jawa.

"Tentu ini tidak hanya membahayakan kelangsungan ekonomi dan infrastruktur, tapi masyarakat," ujar Airlangga dalam acara Seminar Nasional Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut yang digelar di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Pilihan EditorTerkini Bisnis: Perkiraan Biaya Pembangunan Giant Sea Wall, JK Pernah Jadi Perantara Pembelian Pabrik Kertas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus