Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tarif Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Rp 500-Rp 7.000

Jasa Marga menaikkan tarif jalan tol Padaleunyi dan Cipulang mulai 15 Februari 2018.

8 Februari 2018 | 19.22 WIB

Papan informasi tarif tol di Gerbang Tol Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, 13 Juni 2015. Jalan tol baru ini akan sangat membantu memperlancar arus mudik lebaran tahun ini dan akan mengurangi jarak tempuh jalur Pantura sepanjang 40 km serta mengurangi waktu tempuh selama 1,5 jam. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Papan informasi tarif tol di Gerbang Tol Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, 13 Juni 2015. Jalan tol baru ini akan sangat membantu memperlancar arus mudik lebaran tahun ini dan akan mengurangi jarak tempuh jalur Pantura sepanjang 40 km serta mengurangi waktu tempuh selama 1,5 jam. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyesuaian tarif jalan tol di Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Jalan Tol Padalarang- Cileunyi (Padaleunyi). Direktur Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukur, mengatakan penyesuaian tarif tol berlaku pada 15 Februari 2018 pukul 00.00. Adapun kenaikan tarif tol Cipularang berada pada angka Rp 500 hingga Rp 7.000. Sementara itu untuk kenaikan di Tol Padaleunyi mulai dari Rp 500 hingga Rp 1.000.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Penyesuaian tarif tersebut didasari oleh laju inflasi di wilayah Bandung," kata dia saat Konferensi Pers Penyesuaian Tarif Jalan Tol, di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Subakti mengatakan besaran inflasi periode Oktober 2015 hingga September 2017 di wilayah Bandung, merujuk pada Surat dari Plt. Direktur Statistik Harga No. B.278/BPS/6230/SHK/10/2017 tanggal 5 Oktober 2017, yaitu sebesar 6,30 persen.

Adapun penyesuaian tarif jalan tol sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 97/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 96/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Namun, Subakti mengatakan, untuk ruas Tol Padaleunyi ini tidak semuanya mengalami kenaikan pada setiap golongan. "Tarif tol pada ruas ini tercatat mengalami penyesuaian rata-rata Rp 500 untuk golongan I dan Rp 1.000 untuk golongan II ke atas," ucapnya.

Ia mengungkapkan penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang No. 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol.

"Penyesuaian tarif tol tersebut dilakukan oleh BPJT, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi di wilayah tertentu," ucapnya. Subakti mengatakan tarif tol awal dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.

Subakti mengungkapkan, dalam menyesuaikan tarif jalan tol pada kedua ruas jalan tol tersebut, Jasa Marga telah meningkatkan pemenuhan indikator Standart Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, serta kebersihan lingkungan maupun kelaikan tempat istirahat dan pelayanan (TIP).

Upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan di antaranya yaitu penambahan lajur, peningkatan kapasitas dan layanan transaksi, peningkatan kondisi sarana penunjang jalan tol, peningkatan layanan dan sarana prasarana lalu lintas, memberikan pelayanan informasi yang bersifat real time.

Sejumlah upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh Jasa Marga bagi ruas Cipularang hingga akhir 2018 di antaranya menambah dua gardu pada Gerbang Tol (GT) Buah Batu, penambahan lajur Ruas Buah Batu-Cileunyi Jalur A sepanjang 12 Km, serta perbaikan dan estetika jembatan pada Ruas Jalan Tol Padaleunyi.

Ada pula pergantian lampu PJU (lampu SL) menjadi lampu LED, penanganan genangan pada Km 130+600 Jalur A dan B Ruas Padaleunyi, renovasi GT Pasirkoja, GT Kopo, dan GT Moh. Toha, memperkuat lereng Km 91 dan Km 92 pada Ruas Jalan Tol Cipularang, serta meningkatkan layanan dan sarana prasarana lalu lintas lainnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus