Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tarif Kereta PT KAI di Daerah Ini Dibanderol Mulai Rp 15 Ribu

Pemberian tarif khusus tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan angkutan penumpang PT KAI

13 Januari 2022 | 14.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas KAI Daop 1 Jakarta menggunakan kostum pejuang saat melayani calon penumpang di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 10 November 2021. PT KAI memberikan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh kelas eksekutif dan ekonomi secara gratis memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada para guru dan tenaga kesehatan sebagai pahlawan di masa pandemi, serta kepada para veteran dengan penerapan protokol kesehatan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto memberikan tarif khusus dengan harga mulai Rp15.000 di sejumlah KA dan relasi tertentu.

"Penawaran ini adalah promo tarif khusus kereta api yang disesuaikan kembali dan mulai diberlakukan sejak 1 Desember 2021," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis 13 Januari 2022. 

Ia mengatakan pemberian tarif khusus tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan angkutan penumpang kereta dengan memanfaatkan bangku kosong (idle seat).

Menurut dia, tarif khusus tersebut dapat diperoleh calon penumpang dengan cara membeli tiket melalui aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal dua jam sebelum keberangkatan selama masih tersedia.

Lebih lanjut, Ayep mengatakan tarif khusus tersebut di antaranya untuk relasi Purwokerto-Cilacap pergi pulang (PP) berlaku pada KA Purwojaya kelas eksekutif sebesar Rp30.000 serta relasi Kroya-Cilacap PP berlaku pada KA Wijayakusuma kelas eksekutif Rp25.000 dan kelas ekonomi Rp15.000.

Sementara tarif khusus untuk relasi Purwokerto-Cirebon PP diberlakukan pada KA Ranggajati kelas eksekutif sebesar Rp65.000 dan kelas bisnis Rp45.000, KA Argo Dwipangga kelas eksekutif Rp65.000, KA Argo Lawu kelas eksekutif Rp65.000, KA Sawunggalih kelas eksekutif Rp65.000 dan kelas ekonomi Rp25.000, serta KA Kutojaya Utara kelas ekonomi Rp25.000.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Tarif khusus untuk relasi Purwokerto-Yogyakarta PP diberlakukan pada KA Argo Dwipangga kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas eksekutif Rp85.000, KA Senja Utama Solo/KA Fajar Utama Solo kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas ekonomi Rp65.000, KA Taksaka kelas eksekutif Rp85.000, KA Ranggajati kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas bisnis Rp75.000, KA Senja Utama Yogya/KA Fajar Utama Yogya kelas eksekutif Rp85.000.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu untuk kelas ekonomi Rp65.000, KA Jayakarta kelas ekonomi Rp65.000, KA Mataram kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas ekonomi Rp65.000, serta KA Kertanegara kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas ekonomi Rp65.000.

Tarif khusus untuk relasi Purwokerto-Lempuyangan PP diberlakukan pada KA Bogowonto kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas ekonomi Rp65.000, KA Gajahwong kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas ekonomi Rp65.000, KA Jaka Tingkir kelas ekonomi Rp65.000, KA Logawa kelas bisnis Rp75.000 dan kelas ekonomi Rp65.000, serta KA Progo kelas eksekutif Rp85.000 dan kelas ekonomi Rp65.000.

"Selain relasi-relasi tersebut, masih ada beberapa relasi lain yang memberlakukan tarif khusus pada sejumlah KA seperti Purwokerto-Solo PP, Purwokerto-Purwosari PP, Purwokerto-Kutoarjo PP, Kroya-Tasikmalaya PP, Kroya-Yogyakarta PP, Kroya-Lempuyangan PP, Cilacap-Yogyakarta PP, dan sebagainya. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, surat elektronik di [email protected], atau media sosial KAI121," kata Ayep.

Menurut dia, pada kereta api fakultatif atau tambahan juga berlaku tarif khusus dengan menyesuaikan relasi KA regulernya.

Kendati demikian, dia mengatakan calon penumpang yang hendak memanfaatkan tarif khusus tersebut tetap harus menunjukkan hasil negatif dari tes antigen atau tes PCR sebagai salah satu syarat perjalanan menggunakan kereta api.

"Itu karena KA-KA yang memberlakukan tarif khusus merupakan kereta api jarak jauh, sehingga calon penumpangnya wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau tes PCR," kata Ayep.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus