Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Teken Perjanjian Utang Sindikasi, PT SMI Dapatkan Pinjaman Rp 10,26 T

PT. Sarana Multi Infrakstruktur (SMI) menandatangani perjanjian fasilitas utang sindikasi sebesar US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,26 triliun.

10 September 2020 | 21.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gambar udara Waduk Sunter, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 200 miliar untuk pembangunan lima waduk dari dana pinjaman daerah Rp 12,5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multi Infrakstruktur (Persero) | SMI hari ini menandatangani perjanjian fasilitas utang sindikasi sebesar USD 700 juta atau Rp. 10,26 triliun. Fasilitas pinjaman tersebut didapat dari mitra perbankan Indonesia, Hong Kong, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penandatanganan perjanjian tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad bersama beberapa perwakilan Mandated Arrangers and Bookrunners (MLAB)
di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis 10 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan mitra perbankan asing dan semua pihak yang bekerja untuk terlaksananya perjanjian sindikasi yang pernah dibukukan oleh institusi ini," sebut Edwin dalam keterangan tertulisnya, Kamis. 

PT SMI menargetkan pinjaman awal sebesar US$ 500 juta dengan opsi greenshoe sebesar US$ 200 juta. Dengan begitu, PT SMI berhasil mendapatkan utang sindikasi sebesar US$ 700 juta di tengah lemahnya perekonomian Indonesia yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Pinjaman tersebut digunakan untuk refinancing dan memenuhi kebutuhan pembiayaan baru yang diepruntukkan bagi proyek-proyek infrakstruktur. Sehingga, struktur asset liability management perusahaan menjadi lebih sehat.

Edwin menambahkan, dengan situasi perekonomian saat ini, PT SMI kembali menarik  ke sektor infrakstruktur. Dengan total aset sebesar Rp 79,8 triliun dan total ekuisitas Rp 37 triliun, total nilai proyek yang dibiayai PT SMI hingga Juli 2020 sebesar Rp 678,16 triliun.

"Perjanjian ini juga menjadi sinyal bahwa sektor pembangunan infrakstruktur memiliki daya tahan atau resiliance sehingga akan terus menjadi sektor strategis di tanah air, meskipun ditengah ancaman resesi ekonomi," tutur Edwin.

Sebelumnya, PT SMI telah menghimpun dana dari berbagai sumber, di antaranya dari pasar modal, perbankan, dan institusi internasional. Adapun utang atau pinjaman sindikasi ini adalah yang kedua kalinya dilakukan. Pada tahun 2014, perusahaan pernah meminjam US$ 175 juta dan didukung oleh beberapa mitra perbankan dan Mandated Arrangers and Bookrunners (MLAB); di antaranya MUFG Bank Ltd, United Overseas Bank (UOB), Standard Chatered Bank, Bank of China (Hong Kong), dan LTDC Bank Co., Ltd.

FAZRINALDO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus