Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: Karyawan Alfamart Diancam UU ITE, Wings Air Rugi

Berita tentang karyawan Alfamart yang diancam dengan UU ITE karena merekam pelanggannya yang diduga mencuri cokelat paling banyak dibaca.

15 Agustus 2022 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita tentang karyawan Alfamart yang diancam dengan UU ITE karena merekam tindakan pelanggannya yang diduga mencuri cokelat hingga viral di media sosial paling banyak dibaca pada Senin, 15 Agustus 2022. Karyawan akhirnya meminta maaf.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita kedua mengenai Wings Air yang membatalkan semua penerbangan rute Ambon-Saumlaki di Maluku dan sebaliknya. Pembatalan itu dilakukan mulai 13 hingga 31 Agustus 2022 karena maskapai propeller merugi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut empat berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis.

1. Alfamart Buka Suara Seusai Karyawannya Minta Maaf karena Diancam UU ITE

Manajemen Alfamart buka suara seusai karyawan di gerai Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, meminta maaf kepada seorang pelanggan yang datang bersama pengacaranya. Pegawai bernama Amelia meminta maaf atas viralnya video di media sosial dengan narasi "seorang ibu yang mengendarai Mercy mencuri cokelat di Alfamart".

Karyawan itu diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran telah merekam dan menyebarkan video pelanggan. Pihak Alfamart membenarkan kejadian karyawannya yang diancam dengan undang-undang pada 13 Agustus 2022 sekitar pukul 10.30 WIB.

Alfamart menjelaskan saat itu karyawannya menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. “Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dan dari investigasi, karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” ujar manajemen Alfamart lewat keterangan resmi yang diunggah akun Instagram Alfamart pada Senin, 15 Agustus 2022.

Baca selengkapnya di sini.

2. Penjelasan Lion soal Wings Air Batalkan Penerbangan Ambon-Saumlaki: Pesawat Rugi

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro memastikan manajemen PT Lion Mentari Airlines akan mengevaluasi Wings Air yang membatalkan semua penerbangan rute Ambon-Saumlaki di Maluku dan sebaliknya. Pembatalan itu dilakukan mulai 13 hingga 31 Agustus 2022.

“Lion Air Group terus melakukan evaluasi kinerja serta menjalankan perbaikan agar tetap tumbuh dan dapat bersaing dengan beradaptasi terhadap bisnis melalui langkah-langkah strategis korporasi,” ujar dia lewat keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 14 Agustus 2022.

Danang menerangkan pembatalan ini dilakukan karena operasional maskapai masih mengalami rugi. Faktornya adalah tingkat pemanfaatan pesawat propeller jenis ATR 72-500 dan ATR 72- 600 yang tidak optimal. “Operasional pesawat tersebut masih mengalami kerugian.”

Pesawat ATR 72 melayani daerah-daerah (kota tujuan) perintis, bahkan menjangkau tujuan setingkat kecamatan dan kabupaten pada rute antar-pulau hingga pulau terluar. Selain itu pesawat jeni situ juga mencatatkan rata-rata 200 frekuensi terbang setiap hari.

Baca selengkapnya di sini.

 

3. Utang Luar Negeri RI Turun Jadi USD 403 Miliar

Utang luar negeri (ULN) Indonesia menjadi US$ 403 miliar pada akhir triwulan II 2022. Nilai itu turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar US$ 412,6 miliar.

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono pada Senin, 15 Agustus 2022.

Secara tahunan, ULN triwulan II 2022 mengalami kontraksi 3,4 persen. Posisi ini lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,9 persen secara year on year.

Adapun posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2022 tercatat US$ 187,3 miliar atau turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar US$ 196,2 miliar. Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 8,6 persen, lebih dalam ketimbang kontraksi triwulan sebelumnya 3,4 persen (yoy).

Baca selengkapnya di sini.

4. Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh: Wajib PCR bagi yang Belum Vaksin Booster

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mewajibkan penumpang berusia 18 tahun ke atas yang belum menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR. Aturan baru naik kereta ini berlaku mulai Senin, 15 Agustus 2022.

"Jika belum mendapatkan vaksinasi ketiga atau booster wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang masih berlaku pada saat boarding," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Agustus 2022. 

Ketentuan ini wajib dipenuhi oleh penumpang kereta, termasuk untuk yang akan berangkat dari area Stasiun Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek. Adapun ketentuan perjalanan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. 

Sementara itu, untuk calon penumpang kereta jarak jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua, mereka tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Namun jika penumpang dengan rentang usai tersebut baru menerima vaksin dosis pertama, mereka diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.

Baca selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus