Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa siang, 11 Mei 2021, dimulai dari Menhub Budi Karya Sumadi mengingatkan potensi lonjakan penumpang pada arus balik Lebaran hingga soal vaksin gotong royong menurut Kadin.
Adapula soal kasus pembobolan dana nasabah Bank Mega di Denpasar dan berita tentang OJK mengingatkan agar masyarakat mewaspadai risiko dalam berinvestasi ataupun berdagang aset kripto.
Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa siang:
1. Menhub Ingatkan Potensi Lonjakan Penumpang pada Arus Balik Lebaran, Kapan?
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan adanya potensi lonjakan penumpang angkutan umum pasca-libur Lebaran 1442 Hijriah atau arus balik. Kenaikan jumlah penumpang diperkirakan terjadi pada Ahad, 16 Mei, hingga Senin, 17 Mei 2021.
“Kami meminta kepada seluruh petugas di bawah koordinasi Satgas untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan dan SOP yang sudah ditetapkan baik untuk penanganan penumpang yang akan berangkat maupun yang akan datang dan mereka yang harus melakukan karantina,” ujar Budi Karya dalam keterangannya, Selasa, 11 Mei 2021.
Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Selama kebijakan berlaku, pihak yang diizinkan melakukan perjalanan hanya mereka yang tergolong kelompok dikecualikan, seperti untuk kepentingan perjalanan dinas atau kunjungan duka.
Sebelum larangan mudik berlaku, sejumlah perantau sudah melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman lebih awal. Karena itu, untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19, Budi Karya menuturkan ruang karantina harus dipastikan ketersediaannya.
Kendati begitu, Menhub mengklaim jumlah penumpang di berbagai moda telah menurun lantaran kebijakan peniadaan mudik tersebut. Ia mengatakan jumlah penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melorot 90 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, jumlah penumpang berkisar 7.000-8.000 penumpang per hari. “Terjadi penurunan jumlah penumpang yang signifikan di Bandara Soekarno-Hatta dibandingkan pekan-pekan sebelumnya yang mencapai 50-70 ribu penumpang per hari,” ujar Budi Karya.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Kasus Pembobolan Dana Nasabah Bank Mega di Bali, Kapan Uang Dikembalikan?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Bank Mega Tbk masih belum memberi kepastian soal pengembalian dana deposito milik nasabah yang dibobol oleh pegawai mereka sendiri. Kasus pembobolan ini terjadi di Kantor Cabang Bank Mega di Denpasar, Bali, dan sudah menjerat tiga tersangka.
Sekretaris Perusahaan Bank Mega Christiana M. Damanik hanya mengatakan bahwa pihaknya mempunyai itikad baik dengan melakukan pertemuan-pertemuan dengan para nasabah maupun pihak kuasa hukum nasabah.
"Serta memberi penjelasan terkait transaksi nasabah dan proses hukum yang sedang berlangsung," kata dia dalam keterangan kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.
Kasus ini terjadi sejak Maret 2021 dan Bank Mega saat itu melapor ke pihak berwajib. Saat itu, dana yang dibobol mencapai Rp 33 miliar. Belakangan, dana yang raib mencapai Rp 56 miliar milik 14 nasabah Bank Mega.
Tapi terakhir, informasi yang beredar menyebutkan dana yang dibobol mencapai Rp 62 miliar. Tempo mengkonfirmasi kembali ke pihak Bank Mega soal nilai pasti jumlah dana yang raib, tapi belum ada jawaban.
Kini proses hukum terhadap ketiga tersangka tengah berjalan. "Dua orang berasal dari internal Bank Mega, dan satu orang lagi merupakan teman dari salah satu oknum internal Bank Mega yang melakukan pembobolan dana nasabah," kata Christiana.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. OJK Ingatkan Risiko Aset Kripto: Fluktuasi Nilai Sewaktu-waktu
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengingatkan agar masyarakat mewaspadai risiko dalam berinvestasi ataupun berdagang aset kripto. Pasalnya, uang kripto tak memiliki underlying yang jelas, berbeda dengan instrumen lainnya.
Hal ini disampaikan otoritas melalui postingan di media sosial resmi Instagramnya. Apalagi belakangan tren perdagangan aset kripto makin marak di masyarakat seiring lonjakan harga sejumlah mata uang digital yang terus menembus rekor tertingginya.
“Aset kripto saat ini merupakan jenis komoditi, bukan sebagai alat pembayaran yang sah. OJK telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia sebagai otoritas pembayaran dan menyatakan bahwa mata uang kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia,” tulis OJK melalui postingan di instagram @ojkindonesia, Selasa, 11 Mei 2021.
OJK menjelaskan, aset kripto termasuk komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun. Sehingga masyarakat harus paham dari awal potensi dan risikonya sebelum melakukan transaksi cryptocurrency.
Dalam unggahannya tersebut, OJK juga menegaskan tidak melakukan pengawasan dan pengaturan atas aset kripto. "Melainkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan,” tulis OJK.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Vaksin Gotong Royong, Kadin: Harga Masuk Range Pengusaha, Merek Boleh Pilih
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Rosan P Roeslani mengakui kebijakan pemerintah menetapkan harga vaksin gotong royong sebesar Rp 500 ribu per dosis cocok dengan hitung-hitungan pengusaha.
Penetapan harga ini sebelumnya telah diumumkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
“Ini masuk dalam range yang diterima oleh perusahaan,” ujar Rosan saat dihubungi Tempo, Selasa, 11 Mei 2021.
Vaksin gotong royong adalah program vaksin yang digelar secara mandiri oleh pengusaha. Vaksin tersebut dikhususkan bagi pekerja dan keluarganya yang seluruh biayanya ditanggung perusahaan.
Saat ini terdapat dua pilihan untuk jenis vaksin gotong royong, yakni vaksin Sinopharm dan vaksin CanSino. Keduanya dikembangkan oleh perusahaan asal Cina.
Menurut Rosan, masing-masing perusahaan bisa memilih jenis vaksin yang tersedia. Namun, kondisi itu sesuai dengan ketersediaan bahan baku vaksin. “Merek vaksin diperoleh sesuai dengan ketersediaan vaksin dan perusahaan boleh memilih,” kata Rosan. Untuk pengadaan vaksin, Kadin akan bekerja sama dengan PT Bio Farma (Persero).
Baca berita selengkapnya di sini