Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat siang, 8 April 2022 dimulai dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merekomendasikan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian informasi mengenai minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Juni terpangkas 49 sen atau 0,5 persen, menjadi menetap di 100,58 dolar AS per barel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu berita mengenai ekonom senior Faisal Basri yang mengkritisi pemerintahan Jokowi yang gagal mengendalikan harga pasar di tengah upaya kebangkitan ekonomi yang mati suri karena pandemi Covid-19. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Rekomendasikan Harga Minyak Goreng Kembali Rp 13.500, Ini Kajian BPKN
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengembalikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan domestic market obligation (DMO) bagi produsen atau eksportir CPO untuk bisa memenuhi pasokan dalam negeri.
Kepala BPKN Rizal E Halim mengatakan bahwa BPKN merekomendasikan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
"Rekomendasi ini kami sudah hitung berdasarkan harga pokok produksi dan keekonomiannya dengan mempertimbangkan input produksi yang digunakan dalam memproduksi minyak goreng sawit, kemudian inflasi yang mempengaruhi daya beli, plus margin yang selama ini diterapkan oleh industri sehingga kami mendapatkan angka sebesar itu. Termasuk harga pupuk yang naik 5 sampai 6 persen," kata Rizal dalam keterangan pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis, 7 April 2022.
Dia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Minyak Mentah Terpangkas di Tengah Ketidakpastian Sanksi Energi terhadap Rusia
Minyak mentah menetap lebih rendah pada akhir perdagangan Kamis waktu setempat atau Jumat pagi, 8 April 2022. Kondisi ini menambah kerugian mingguan di tengah ketidakpastian bahwa zona euro akan dapat secara efektif memberikan sanksi ekspor energi Rusia dan setelah negara-negara konsumen mengumumkan pelepasan besar minyak dari cadangan darurat.
Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Juni terpangkas 49 sen atau 0,5 persen, menjadi menetap di 100,58 dolar AS per barel. Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman Mei berkurang 20 sen atau 0,6 persen, menjadi ditutup di 96,03 dolar AS per barel.
Sesi sebelumnya, kedua kontrak acuan anjlok lebih dari 5,0 persen ke level penutupan terendah sejak 16 Maret 2022.
Harga juga tertekan oleh kekhawatiran bahwa penguncian di Cina karena gelombang baru Covid-19 akan memperlambat pemulihan permintaan minyak.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Faisal Basri: Kita Sayang Pak Jokowi Cukup Sampai 2024
Ekonom senior Faisal Basri mengkritisi pemerintahan Jokowi yang gagal mengendalikan harga pasar di tengah upaya kebangkitan ekonomi yang mati suri karena pandemi Covid-19. Bahkan dirinya juga menyebutkan saat ini pemerintah semrawut.
"Gara-gara mengelolanya agak semrawut ya jadi begini lah," ujarnya dalam diskusi publik bertajuk 'Harga Kian Mahal: Recovery Terganggu?' pada Kamis, 7 April 2022.
Dia pun mengaku bahwa saat ini tidak ada satu negara pun yang dapat menghindari kenaikan harga global, termasuk Indonesia. Namun dirinya mengungkapkan bahwa kenaikan harga global tidak hanya berdampak buruk, melainkan ada juga yang berdampak baik. Salah satunya yaitu kenaikan harga batu bara dan CPO yang menjadi komoditas ekspor nasional.
Dia menggambarkan bahwa saat ini kenaikan harga dari komoditas ekspor nasional dapat mentransmisikan dari yang diuntungkan untuk mendapat kompensasi dari komoditas yang sedang dirugikan.
Baca berita selengkapnya di sini.