Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terpopuler Bisnis: Dana Judi Online Mengalir Rp 155 T, Mobil Listrik Kendaraan Dinas Diminta Tak Impor

Berita terpopuler kemarin dimulai PPATK menemukan aliran dana yang berkaitan dengan judi online senilai Rp 155 triliun.

16 September 2022 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler di kanal ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 15 September 2022 diwarnai berbagai isu. Pertama tentang PPATK menemukan aliran dana yang berkaitan dengan judi online senilai Rp 155 triliun. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita selanjutnya tentang tabungan haji milik seorang penjaga SD yang rusak dimakan rayap. Bank Indonesia atau BI menggantinya sebagian. Lalu berita Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mobil listrik pejabat atau kendaraan dinas. Berikut empat berita terpopuler di kanal ekonomi dan bisnis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. PPATK Temukan Aliran Judi Online hingga Rp 155 Triliun, Mengalir ke Pelajar Hingga Polisi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan aliran dana yang berkaitan dengan judi online senilai Rp 155 triliun. Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengatakan hasil analisis tersebut telah disampaikan pada penyidik.

"Yang bisa disampaikan, ada aliran ke pelajar, mahasiswa, oknum polisi. Tergambar dari transaksi yang ada," ujar Natsir saat dihubungi pada Rabu, 14 September 2022. 

Natsir menjelaskan angka Rp 155 triliun itu adalah akumulasi dari 121 transaksi yang ditemukan PPATK. Sementara itu, jumlah analisis yang dilaporkan pada penyidik mencapai 129 analisis. 

Baca selengkapnya di sini

2. Kemenkeu Siapkan Anggaran untuk Mobil Listrik Pejabat, Berapa Besarannya?

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tengah menyusun standar kebutuhan anggaran biaya sewa dan pengadaan mobil listrik bagi para pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Persiapan ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kami sedang periksa kebutuhan standar untuk mobil listrik," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi, Kamis, 15 September 2022.

Menurut Isa, pemerintah tetap harus memperhitungkan cara-cara yang efisien dan akuntabel untuk mengganti kendaraan operasional maupun kendaraan dinas. Kendaraan yang usia pakainya masih baru, kata dia, tidak perlu buru-buru diganti.

"Untuk yang sudah saatnya diganti, dan penggantiannya sudah sesuai dengan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara, tentu anggarannya sudah disiapkan," ujar Isa.

Baca selengkapnya di sini

3. Jokowi Teken Inpres Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas, Gaikindo: Jangan Impor

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo mewanti-wanti pemerintah tidak menggunakan mobil listrik impor untuk kendaraan dinas pejabat. Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menjelaskan pengadaan mobil listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas semestinya bisa dipenuhi dari produksi lokal.

"Yang saat ini yang sudah siap kalau tidak salah ada dua pabrikan dan itu kapasitas produksi dalam negerinya di kisaran 13 ribu unit per tahun. Apakah itu bisa menjawab?" kata Kukuh dalam diskusi virtual Forwot, Kamis, 15 September 2022.

Kukuh menuturkan pemerintah perlu memahami bahwa produksi mobil listrik di Tanah Air masih minim. Makanya, dia tak ingin pemerintah akhirnya mendatangkan kendaraan berbasis setrum dengan memperbanyak impor lantaran bisa merusak devisa negara.

"Kita menginginkan kalau pun ada percepatan penggunaan kendaraan listrik, itu menggunakan kendaraan-kendaraan yang dibuat atau dirakit di Indonesia, jangan sampai kendaraan itu diimpor semua, ini harus ada kesesuaian," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini

4. Gapasdap: Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Mulai 19 September

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Aminuddin Rifai mengatakan Kementerian Perhubungan telah menyetujui kenaikan tarif angkutan penyeberangan. Restu Kemenhub mengerek harga tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Litas Antar-Negara. 

“Alhamdulillah, Kepmenhub sudah terbit untuk kenaikan tarif ekonomi angkutan penyeberangan,” ujar dia kepada Tempo pada Kamis, 15 September 2022.

Rifai menjelaskan, sesuai dengan beleid itu, tarif anyar angkutan penyeberangan akan berlaku pada 19 September 2022 pukul 00.00 WIB. Dia memastikan kenaika tarif akan berlaku untuk seluruh lintasan yang berjumlah 23 titik. Rata-rata kenaikan tarif sebesar 11,79 persen, baik di lintasan komersil maupun lintasan perintis. 

Dia meyakini kenaikan tarif itu tak akan menimbulkan gejolak bagi penumpang. "Karena kalau dirupiahkan kenaikannya hanya Rp 2.500," ucap Rifai. 

Gapasdap sebelumnya mendesak Kemenhub segera menaikkan tarif angkutan penyeberangan setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Penyesuaian ini dianggap penting agar pelaku usaha tidak menaikkan sendiri tarifnya. 

Baca selengkapnya di sini

5. Uang Tabungan Haji Penjaga SD Rusak Dimakan Rayap, BI Ganti Rp 20 Juta 220 Ribu

Uang tabungan haji milik Samin yang rusak akibat dimakan rayap akhirnya dapat ditukarkan dengan uang baru oleh Bank Indonesia sebesar Rp 20.220.000 atau Rp 20 juta 220 ribu. Meski tak diganti dengan nominal yang sama dengan total uang rusak yang ditabungnya di celengan plastik selama dua setengah tahun belakangan ini yakni sebesar Rp 50 juta, Salim mengaku sangat bersyukur. 

Adapun BI Solo pada hari ini memutuskan menggantikan uang rusak tersebut setelah dilakukan proses identifikasi dan merangkai sisa-sisa uang kertas milik Samin selama dua hari, Selasa-Rabu, 13-14 September 2022. Selama dua hari itu juga, ada petugas BI yang ikut membantu Samin mengidentifikasi uang yang bisa ditukarkan.

"Selama dua hari kami identifikasi sisa-sisa uang kertas yang telah dimakan rayap. Pada hari Selasa, yang langsung bisa diidentifikasi dan memenuhi syarat senilai Rp 9 juta 910 ribu," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, saat konferensi pers di kantornya, Kamis, 15 September 2022. 

Baca selengkapnya di sini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus