Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Teten: Ada Satgas untuk Mengawal Pemecahan Kemenkop UKM

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawal pemecahan Kemenkop UKM.

19 Oktober 2024 | 10.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat Keynote Speech dalam acara Indonesia Entrepreneurs Challenge (IEC) di Hotel Westin, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Dok. Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawal pemecahan Kemenkop UKM. Di era presiden terpilih Prabowo Subianto, kementerian itu akan dibagi menjadi dua, yakni Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya tadi udah ngobrol sama Wamenkeu (Suahasil Nazara), ada Satgas yang memang mengawal proses pembelahan itu,” ucap Teten kepada Tempo usai acara Indinesia Entrepreneurs Challenge (IEC) 2024 di Hotel Westin-Jakarta, Jumat malam, 18 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teten telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan politikus Partai Golkar Maman Abdurrahman untuk membahas rencana pemecahan ini. Budi Arie dan Maman ke kantor Kemenkop UKM, Jumat, 18 Oktober 2024.

Dua nama tersebut merupakan nama-nama yang santer akan mengisi jabatan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. Keduanya juga turut dipanggil presiden terpilih Prabowo Subianto di kediamannya di Kartanegara, Jakarta dan Hambalang, Bogor.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan UMKM memang merupakan sektor yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Terlebih, jumlah UMKM di seluruh Indonesia saat ini mencapai angka sekitar 66 juta pelaku usaha. Sementara koperasi juga merupakan isu krusial yang perlu mendapatkan dukungan.

Namun, di tengah situasi anggaran dan ruang fiskal yang menyempit seperti sekarang ini, Bhima mengatakan momentum memisahkan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM menjadi dua kementerian berbeda justru berpotensi menambah beban anggaran baru. Ia justru meragukan efektivitas dari kebijakan pemecahan kementerian ini.

Musababnya, kementerian baru ini akan memerlukan anggaran tambahan untuk belanja pegawai dan keperluan birokrasi. Mereka tidak akan hanya akan mengambil sumber daya dari direktorat yang sudah lebih dulu ada di bawah Kemenkop UKM. Belum lagi pembangunan gedung baru untuk kompleks perkantoran.

"Artinya dari sisi anggaran bukan momentum yang tepat," ucap Bhima saat dihubungi Tempo, Senin, 14 Oktober 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus