Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Teten soal UMKM Knalpot Aftermarket: Belum Bisa Produksi Mobil, Komponennya Juga Sudah Hebat

Teten bangga terhadap UMKM otomotif di Indonesia yang memproduksi sparepart otomotif, dengan kualitas dan harganya bersaing.

26 Maret 2024 | 07.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mendukung penuh usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada industri knalpot aftermarket di Indonesia. Ia mengatakan, bahwa industri knalpot rakitan dalam negeri ini mampu bersaing dengan produk luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teten menyampaikan rasa bangganya terhadap UMKM otomotif di Indonesia karena mampu memproduksi sparepart di bidang otomotif, yang secara kualitas dan harga bisa bersaing dengan produk luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita belum bisa buat produk mobilnya, tapi bikin komponennya juga sudah hebat," katanya saat menghadiri Demo Day Knalpot Aftermarket di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Menurut dia, UMKM Indonesia sudah selangkah lebih maju karena tidak melulu memproduksi keripik atau anyaman. Sebab, ujarnya, anak-anak muda Indonesia terkenal andal dalam urusan memodifikasi.

Ia mengklaim bahwa saat ini bidang otomotif Indonesia sukses menarik perhatian investor luar. "Saya tahu persis investor banyak yang mau masuk," ucapnya.

Karena itu, ia meminta agar industri otomotif knalpot aftermarket ini tidak dibunuh dengan upaya penegakan hukum tanpa aturan yang jelas. "Polisi harus lakukan upaya penegakan hukum, tapi jangan sampai membunuh industri ini. Kita tumbuh kembangkan," katanya.

Kini Kemenkop UKM beserta kementerian dan pihak terkait tengah menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket. Hal itu bertujuan agar ada regulasi yang bisa diimplementasikan secara keseluruhan.

"Nanti ada aturan yang sama yang kita pegang, standar nasional Indonesia," ujar Teten. Ia menargetkan regulasi standarisasi knalpot aftermarket ini bisa segera selesai.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus