Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tol Solo - Ngawi Segmen Kartasura-Sragen Bisa Dilalui Sore Ini

Jokowi telah meresmikan jalan Tol Solo - Ngawi segmen Kartasura-Sragen pada Minggu, 15 Juli 2018.

15 Juli 2018 | 13.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengendara melintas di overpass jalan tol Solo-Sragan kawasan Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 6 Juni 2018. Jalan tol Solo-Ngawi segmen Kartasura-Sragen sepanjang 32,5 kilometer dinyatakan lulus uji laik operasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta siap dioperasionalkan untuk jalur tol fungsional arus mudik dan balik Lebaran 2018 secara gratis. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meresmikan jalan Tol Solo - Ngawi segmen Kartasura- Sragen pada Minggu, 15 Juli 2018. Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi David Wijayatno menuturkan bahwa Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen bisa langsung dilewati oleh pengguna jalan tol seteleh peresmian.

"Mulai sore ini (Minggu), masyarakat bisa menikmati kembali Jalan Tol Solo-Ngawi. Namun mulai Selasa, 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tarif," kata David dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu, 15 Juli 2018.

BACA: Jokowi Minta Rest Area Jalan Tol Diisi Produk Lokal

Kementerian PUPR telah menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Segmen Kartasura-Sragen melalui Surat Keputusan Menteri No 388/KPTS/M/2018 tanggal 8 Juni 2018.

Berdasarkan SK Menteri PUPR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor bagi kendaraan golongan I dari Kartasura menuju Sragen adalah Rp 35.000. Tarif tol tersebut akan berlaku mulai tanggal 17 Juli 2018 mulai pukul 00.00 WIB.

David menjelaskan Jalan Tol Solo- Ngawi menerapkan cashless payment sehingga pengguna jalan tol yang akan melakukan transaksi tol harus mempersiapkan uang elektronik dengan kecukupan saldo.

Selain dilengkapi dengan delapan Gerbang Tol (GT), kata David, PT Jasamarga Solo Ngawi juga mempersiapkan 8 simpang susun (SS) di SS Kartasura/Colomadu, Bandara, Ngemplak, Purwodadi, Karanganyar, Sragen, Sragen Timur dan Ngawi.

BACA: Tarif Tol Solo - Ngawi Akan Berlaku setelah Diresmikan Jokowi

David juga mengatakan Jalan Tol Solo-Ngawi terdiri dari tiga pentahapan pengoperasian yaitu Tahap I Segmen SS Ngawi-Klitik (Ngawi) sepanjang 4 kilometer telah beroperasi sejak 30 Maret 2018, Tahap II Kartasura-Sragen diresmikan pada 15 Juli 2018, Tahap III Sragen-Ngawi dalam tahap penyelesaian konstruksi lima overpass.

Jalan Tol Solo-Ngawi sendiri memiliki panjang 90,43 kilometer yang terbagi dalam dua bagian pekerjaan yaitu bagian yang dikerjakan oleh Pemerintah mulai STA 0+000- STA 21+081,5 sepanjang 21,08 km sedangkan mulai dari STA 21+081,5- STA 90+43 sepanjang 69,35 km dikerjakan oleh PT Jasamarga Solo Ngawi. "Jalan Tol Solo Ngawi ini tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN)," ujar David.

Pada pelaksanaan arus mudik dan balik lebaran 2018, Jalan Tol Solo-Ngawi telah dioperasikan tanpa tarif sebagai jalan tol fungsional, hal ini menjadi salah satu upaya sosialisasi yang dilakukan oleh PT Jasamarga Solo Ngawi. Selain itu, peran jalan tol fungsional Solo-Ngawi telah memperlancar arus mudik dan balik lebaran tahun ini.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam laporannya menyatakan bahwa Jalan Tol Solo - Ngawi yang dibangun dengan nilai invetasi Rp 13,4 triliun memiliki keunikan karena bersinergi dengan moda transportasi kereta bandara. "Di belakang (ROW dari Kadipiro-Purwodadi hingga Bandara Adi Soemarmo) yang ada crane merupakan jalur kereta api ke bandara yg sudah mulai dikerjakan," tutur dia.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus