Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga Oktober 2024 menembus Rp 475,13 triliun. Nilainya meningkat 352,89 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 104,91 triliun.
Hingga Oktober 2024, jumlah pelanggan aset kripto mencapai 21,63 juta pelanggan. Pada 2020, investor aset kripto hanya 2 juta orang.
Sejumlah analis dan ekonom menilai penguatan regulasi serta jaminan pelindungan konsumen membuat peminat aset kripto bertambah.
NILAI transaksi aset kripto di Indonesia melesat tahun ini. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga Oktober 2024 menembus Rp 475,13 triliun. Nilainya meningkat sebesar 352,89 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 104,91 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Catatan revisi: artikel ini sudah diedit pada 26 November 2024 pukul 12.42 WIB karena ada kesalahan atribusi narasumber. Awalnya, Afid Sugiono disebut sebagai analis dari Reku. Tetapi diubah menjadi Aset Kripto. Atas kesalahan tersebut, redaksi meminta maaf.