Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Transaksi Derivatif Kripto CFX Rp 11,24 Triliun

Nilai transaksi derivatif kripto di CFX mencapai Rp11,24 triliun per akhir Maret 2025.

9 April 2025 | 15.52 WIB

Direktur Utama PT Kustodian Koin Indonesia, Putra Karunia (kiri); Direktur Utama PT Central Finansial X, Subani; dan Direktur Utama PT Kliring Komoditi Indonesia, Jessy dalam acara halal bihalal bersama media di Jakarta, 9 April 2025. Dok. CFX
Perbesar
Direktur Utama PT Kustodian Koin Indonesia, Putra Karunia (kiri); Direktur Utama PT Central Finansial X, Subani; dan Direktur Utama PT Kliring Komoditi Indonesia, Jessy dalam acara halal bihalal bersama media di Jakarta, 9 April 2025. Dok. CFX

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) Subani mengatakan total nilai transaksi derivatif kripto di CFX mencapai Rp11,24 triliun per akhir Maret 2025. Subani menyebut transaksi derivatif kripto pada Maret 2025 sendiri berhasil menyentuh angka Rp5,38 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Capaian tersebut merupakan awal yang baik mengingat produk derivatif kripto di CFX baru diluncurkan tujuh bulan lalu,” ujar Subani dalam keterangannya pada Rabu, 9 April 2025. Berdasarkan tren tersebut, Subani mengaku optimis angkanya akan terus tumbuh sepanjang 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Subani menuturkan, seluruh transaksi tersebut berasal dari tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota CFX. Adapun ketujuh pialang berjangka tersebut adalah PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.

Saat ini, CFX telah menghadirkan sebanyak 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan. Subani mengatakan kontrak derivatif kripto dengan total nilai transaksi terbesar sepanjang Maret 2025 adalah BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP.

Menurut Subani, tingginya minat terhadap produk derivatif kripto didasari oleh karakteristiknya yang memungkinkan nasabah untuk melakukan lindung nilai terhadap volatilitas harga kripto. Selain itu, produk tersebut juga memungkinkan nasabah untuk mendapatkan potensi keuntungan meski kondisi pasar sedang bearish.

“Sebagai bursa berjangka kripto, CFX bersama dengan Kliring Komoditi Indonesia dan Kustodian Koin Indonesia memberikan rasa aman kepada para nasabah dan menghadirkan inovasi demi terciptanya ekosistem perdagangan berjangka yang berkualitas dan berintegritas,” kata Subani.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus