Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan logistik dan ekspedisi JNE buka suara soal diamankannya sopir dan truk JNE oleh Jajaran Polres Bangka Barat, lantaran membawa bahan bakar minyak atau BBM jenis solar subsidi sebanyak 1.020 liter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Januari 2023, di ruas jalan raya Pangkalpinang – Muntok, Kepulauan Bangka Belitung.
Head of Media Relations Departemen JNE, Kurnia Nugraha, mengatakan bahwa solar yang diamankan bukan bagian dari paket atau barang yang tercatat di sistem JNE.
“Hal tersebut merupakan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu, 15 Januari 2023.
Kurnia menyatakan JNE mendukung pengagalan pengiriman 1.020 liter solar yang diangkut menggunakan truk JNE dengan nomor polisi B 9624 SCI tersebut. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan investigasi secara menyeluruh.
Perusahaan, Kurnia melanjutkan, siap bersikap kooperatif dengan pihak terkait dalam proses penyelesaian kejadian ini.
“Perusahaan akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan apa yang ditetapkan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kurnia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini