Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menanggapi keluhan 17 turis asing yang menyampaikan protes soal suara kokok ayam di pagi hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan bahwa Dispar Bali telah mempertemukan pemilik ayam dan pemilik penginapan Anumaya Bay View Jimbaran di Badung, tempat para WNA itu tinggal, untuk berdiskusi dan menyampaikan hasilnya ke para wisatawan terkait.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Wisatawan itu kalau memang dia mau tinggal di tempat kawasan pemukiman, dia harus mengikuti apa yang menjadi kearifan lokal. Kalau memang warga di sana memelihara ayam itu biasa, 'kan bukan sebagai peternak yang besar-besaran," kata Tjok Bagus di Karangasem, Senin, 6 Maret 2023.
Menurutnya, suara kokok ayam merupakan hal yang biasa terdengar di pemukiman warga di Pulau Dewata, dan protes para turis asing sejak pekan lalu itu menjadi fenomena baru bagi dunia pariwisata Bali.
Padahal, kata dia, para wisatawan mancanegara atau wisman yang menginap di dekat Gedung Fakultas Pertanian Universitas Udayana itu telah menempati penginapan tersebut sejak sebelum pandemi untuk tinggal lama (longstay).
"Sudah disampaikan ke wisatawannya bahwa kalau di Bali, masyarakat pada umumnya memelihara ayam aduan, anjing, burung dan kucing. Kalau Anda mau tinggal di tempat lain, silahkan di hotel, sudah ditawarkan," ujarnya.
Kepada media, Tjok Bagus menjelaskan bahwa suara ayam berkokok tersebut berasal dari seberang tempat menginap para wisman. Pemilik tujuh ekor ayam di tempat itu adalah kerabat pemilik penginapan.
"Yang protes, satu orang wisman Amerika, (para wisman) yang (dari) Rusia ikut, jadi totalnya 17 WNA yang komplain. Jadi, yang punya akomodasi dan yang punya ayam itu bersaudara. Dia (WNA) bilang kalau menginap di hotel mahal, sementara itu kos-kosan, ada sembilan kamar dan diisi WNA tersebut," jelas Tjok Bagus.
Atas kejadian tersebut, kata dia, pemerintah provinsi akan menata kembali agar pariwisata lebih tertib, termasuk bagi wisatawan untuk memahami kearifan lokal yang ada di Bali.
Di Jakarta, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan pemerintah menggelar kapet merah bagi wisatawan mancanegara atau wisman. Namun, dia juga menegaskan bahwa wisman harus mematuhi segala bentuk peranturan perundang-undangan dan norma yang berlaku. Hal ini buntut keresahan masyarakat Bali akan perilaku wisman, seperti menjadi fotografer hingga tukang sayur.
"Kami akan lakukan tindakan tegas jika mereka melanggar hukum. Tentunya, kami juga akan memastikan wisatawan bisa berkegiatan pariwisata secara aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujar Sandiaga dalam acara The Weekly Brief With Sandi Uno, Senin, 6 Maret 2023.
Sandiaga juga mengatakan akan membantu memberi penjelasan kepada wisatawan ihwal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Misalnya, bagaimana menajaga dan mengjormati norma agama maupun adat istiadat dan budaya atau nilai-nilai kehidupan masyarakat setempat. Termasuk bagaimana memelihara dan melestarikan lingkungan.
ANTARA | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Marak Turis Asing di Bali Pakai Kendaraan Pelat Nomor Palsu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.