Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan polisi menangkap penyelam yang berfoto sambil menunggangi hiu paus di Teluk Cendrawasih, Papua Barat. Kasus itu langsung dipantau Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Kebetulan Tito Karnavian itu anggota Pandu Laut," ujar Susi di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Senin, 13 Agustus 2018.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Puji Jokowi Hebat, Izinkan Penenggelaman Kapal
Menurut Susi, keluhan mengenai foto itu pertama kali disampaikan Pandu Laut Nusantara. Mereka yang mengadukan masalah itu ke polisi.
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan penyelam memegang dan menarik-narik sirip hiu paus. Beberapa penyelam lainnya memegang kepala si hiu paus. Lokasi video tersebut disinyalir berada di Teluk Cendrawasih, Papua Barat.
Cassandra Tania, Marine Species Officer dari World Wide Fund for Nature (WWF Indonesia), mengatakan bahwa berada di dekat hiu paus sangat berbahaya buat penyelam. Menurut dia, kulit hiu paus kasar seperti amplas sehingga bisa menggores kulit manusia.
"Selain itu, ukuran tubuh hiu paus yang besar juga bisa berbahaya tatkala tanpa sengaja menabrak manusia," ujar dia, saat dihubungi, Jumat, 10 Agustus 2018. Cassandra mengimbau para penyelam lain untuk tidak melakukan tindakan tersebut.
Selain membahayakan penyelam, tindakan tersebut berpotensi membuat hiu paus mati. Padahal, statusnya di alam liar adalah terancam punah. Sejak 20 Mei 2013, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan status perlindungan penuh terhadap hiu paus melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.
Cassandra menyayangkan tour operator yang tidak memandu dan memberitahu penyelam tentang adab-adab selama berada di dekat hiu paus. "Kami menyayangkan professionalitas dari tour guide," katanya.
Video yang viral di media sosial tersebut mengundang reaksi keras dari Susi Pudjiastuti. Dalam akun media sosialnya, Susi menganggap tindakan tersebut ceroboh.
IRSYAN HASYIM I M. KHORY ALFARIZI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini