Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengomentari viralnya konstruksi Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek alias tol Japek II yang terlihat bergelombang saat ditangkap melalui foto udara. Menurut dia, konstruksi tersebut hanya heboh dan terlihat ekstrim di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Memang ada di bawah itu ada jalan, ada deketnya itu LRT, tapi kalau menurut saya enggak terlampau tinggi banget lah perbedaannya, enggak begitu terasa. Itu yang ekstrim di media sosial saja," ujar Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia salah satu yang belum sempurna di jalan tol layang itu adalah expansion joint yang belum mulus. "Tapi enggak ada bergelombang kok, itu di media sosial saja ekstrim masyarakat, enggak ada," tutur Budi.
Ia menjelaskan expansion joint adalah sambungan jembatan antar segmen. Mestinya sambungan itu tidak terasa saat dilalui kendaraan. "Sekarang belum sempurna, sehingga akan diperbaiki dalam waktu dekat."
Apabila dilalui dengan kecepatan maksimum 80 kilometer per jam, kata Budi, pengendara akan merasa seperti melewati polisi tidur saat melintas di sambungan tersebut dan cenderung masih aman. Namun, dalam kecepatan tinggi, kendaraan berpotensi melompat sedikit dan berbahaya.
Meski demikian, menurut Budi, saat ini jumlah sambungan yang belum mulus itu tidak sebanyak sebelumnya. "Awal mencoba memang saya terasa sekali, tapi kemarin saya lewat tidak semuanya seperti itu, sudah enak," tuturnya.
Dari pemantauannya di hari pertama pengoperasian, Budi mengatakan masyarakat rata-rata sudah mengikuti aturan batas kecepatan, yaitu 60-80 kilometer per jam. Meski, tak jarang ia masih menjumpai pengemudi yang menyalip kendaraan patroli polisi berkecepatan 80 kilometer per jam. "Artinya masih ada yang berkecepatan lebih.
Menurut Budi, pengemudi memang tidak direkomendasikan untuk memacu kendaraannya di atas 80 kilometer per jam. Sebab, ia melihat masih ada hubungan antar sambungan di jalur bebas hambatan yang belum mulus.
Sehingga, apabila dilintasi mobil berkecepatan tinggi, kendaraan tersebut bisa melompat dan berbahaya untuk keselamatan. Karena itu, Budi mengatakan persoalan itu nantinya akan dibenahi kembali oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Jasa Marga.
Jalan tol melayang Jakarta-Cikampek II atau jalan tol Japek II dibuka untuk pengguna jalan pada Ahad, 15 Desember 2019. Jalan tol Japek II telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis lalu, 12 Desember 2019. Jalan tol Japek ini untuk sementara waktu dioperasikan tanpa tarif. Jalan tol layang ini membentang dari Simpang Susun Cikunir hingga Karawang Barat.
Jalan Tol Japek II ini direncanakan hanya untuk perjalanan jarak jauh ke arah cikampek, yaitu Karawang Timur, Bandung dan Cikampek, serta ke arah Jakarta adalah JORR, Pondok Gede dan Cawang. Kedua, akses masuk dan keluar jalan tol hanya di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jalur tersebut pun hanya diperbolehkan kendaraan kecil golongan 1, yaitu non bus, non truk dengan tinggi maksimum 2,1 meter.
CAESAR AKBAR | ANTARA