Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Viral Soal Foto Menu di Pesawat, PSI Minta Garuda Tak Antikritik

Viral imbauan maskapai penerbangan Garuda Indonesia kepada penumpangnya soal mengambil foto dan video selama di pesawat ditanggapi oleh PSI.

18 Juli 2019 | 12.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Garuda Indonesia. garuda-indonesia.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Viral imbauan maskapai penerbangan Garuda Indonesia kepada penumpangnya soal mengambil foto dan video selama di pesawat ditanggapi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Juru bicara PSI, Sigit Widodo, meminta maskapai pelat merah itu tak bersikap antikritik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sigit berujar video yang diunggah oleh para youtuber adalah fakta yang tidak perlu ditutupi. “Di era digital sekarang ini, aneh kalau ada orang yang dituntut karena mengungkapkan fakta kepada publik,” ujar Sigit secara tertulis, Rabu, 17 Juli 2019. “Seharusnya Garuda justru berterima kasih kepada Rius."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permintaan tersebut disampaikan untuk menanggapi youtuber Rius Vernandes dan kekasihnya, Elwiyana Monica yang dilaporkan ke polisi oleh Serikat Karyawan Garuda atau Sekarga. Langkah Garuda yang semula melarang penumpang untuk melarang mengambil foto dan video di dalam pesawat adalah tindakan kurang tepat. 

“Walaupun larangan itu sudah diubah menjadi imbauan, tapi tindakan ini menunjukkan bahwa Garuda ingin menutup diri dari kritik,” ujar Sigit.

Sekarga sebelumnya melaporkan Rius Vernandes dan Elwiyana Monica ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik pada Sabtu, 13 Juli 2019. Kedua Youtuber itu mengambil foto saat penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney - Denpasar - Jakarta.

Mereka diduga menyebarluaskan foto catatan pada selembar kertas yang disebut menu makanan di penerbangan Garuda melalui InstaStory di Instagram. "Postingan melalui media sosial Instagram yang content atau isinya foto dan serta catatan tulisan tangan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur pencemaran nama baik," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho.

BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus